Sumaterapost.co | Aceh – Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), Itu.Said Mahdum Majid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Golongan IV/c kepada Armia, Husin, Masrifah, Nanda Susanti Milyana, Netty Herawati, Nurhafni Harahap, di ruang kerja wakil walikota Langsa, Senin, (04/04)2022).
Dalam sambutannya, wakil walikota Langsa, Dr.H. Marzuki Hamid menyampaikan, alhamdulillah pada hari ini sebanyak 6 ASN dalam lingkup Pemko Langsa menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selamat kepada yang menerima kenaikan pangkat dan bersyukur kepada Allah SWT, dengan menjalankan perintahNya dan meninggalkan segala laranganNya.
“Terima-kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Langsa karena pada hakekatnya, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada pegawai yang dipandang cakap dan telah memenuhi persyaratan tertentu,” jelasnya.
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah No: 11 Tahun 20217 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah No: 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS.
Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi secara otomatis akan mempengaruhi penghasilan dan kesejahteraan, begitu pula jenjang karier seorang PNS. Oleh karena itu, seiring kenaikan pangkat harapan saya semakin semangat dan secara kinerjanya juga semakin meningkat.
Prestasi dan prilaku kerja yang lebih baik dengan memantapkan sumber daya manusianya serta dapat menjadi contoh tauladan yang menciptakan konsep kerja yang produktif dan inovatif.
Kemudian, PNS juga harus berperan aktif dalam program-program Pemko Langsa seperti safari subuh, gotong-royong massal, peduli sampah dilingkungan rumah dan lingkungan kerja serta ikut mengedepankan Protokol Kesehatan di masa pandemi ini.
(Mustafa)




