Sumaterapost.co – Sergai | Kepala Kejaksaan (Kajari) Sergai Mayhardy Indra Putra SH, MH, memimpin apel Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 di halaman Kejari Sergai di Sei Rampah, Senin (29/1) Pagi.
Dalam amanatnya, Kajari menekankan Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai-nilai utama dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Seluruh pegawai diminta menjalankan Pakta Integritas sesuai dengan 6 Area Perubahan Zona Integritas. Yaitu, sesuai dengan 6 Area Perubahan Zona Integritas meliputi area 1- Manajemen Perubahan, area 2- Pelaksanaan Tata Laksana, area 3- Penataan Sistem Manajemen SDM, area 4- Penguatan Akuntabilitas Kinerja, area 5- Penguatan Pengawaan”
Dalam upaya mencapai WBK dan WBBM, Kajari Sergai menyoroti pentingnya menerapkan keenam area perubahan Zona Integritas. Mayhardy menekankan Manajemen Perubahan, Pelaksanaan Tata Laksana,
” Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Pengawasan sebagai kunci utama,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan kelima area tersebut akan membuka jalan menuju Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Pemberian penghargaan dan penyematan simbol-simbol Zona Integritas menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Selama apel Integritas, Kajari Sergai memberikan penghargaan kepada Fikri Adiyasa Rosidin,SH dan Agie Wicita Rini,S.Kom sebagai pegawai teladan, serta Sri Wahyuni sebagai PPNPN teladan. Tidak hanya itu, penyematan Ban Agen Perubahan, Pemasangan Selempang Duta Pelayanan, dan Duta Sosial Media Pembangunan Zona Integritas turut diberikan. Fikri Adiyasa Rosidin,SH., dan Agie Wicita Rini,S.Kom diangkat sebagai agen perubahan, Eka Putri sebagai Duta Pelayanan, dan Bella Namira,SH sebagai Duta Sosial Media.
Apel Integritas tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi dan birokrasi yang bersih.
Reporter:




