SERGAI, Sumaterapost.co | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rufina Ginting SH, MH, menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dalam peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Sergai.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya, dan Wakil Bupati, Adlin Tambunan, pada Senin (6/1) usai upacara di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Rufina Ginting selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Sergai.
Kasi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad SH, MH, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas peran Kajari dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagai Ketua Tim PAKEM, ibu Kajari telah sukses berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang di Kabupaten Sergai sepanjang tahun 2024,” ujar Hasan Afif, Selasa (7/1).
Tim PAKEM sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sergai Nomor: 68/18.36 Tahun 2024.
Keberhasilan ini juga didukung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat.
Hasan Afif menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata kontribusi Kajari Sergai dalam mewujudkan kerukunan masyarakat di wilayah yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Keberhasilan ini pun mendapatkan apresiasi besar dari keluarga besar Kejari Sergai.
“Penghargaan ini menjadi semangat untuk terus menjaga kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Sergai,” tutup Hasan Afif.
Prestasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam menciptakan kondisi sosial yang harmonis di Sergai.
Reporter: Bambang