Sumaterapost.co | Ogan Ilir – “Ada apa ya dengan Disperingdagkop OI” Pada pukul 10.50 WIB, Kantor Disperindagkop dan UKM Ogan Ilir (OI) tiba-tiba digeruduk oleh petugas Kejari dan Polres OI. Sedikitnya 10 orang petugas Kejari dan Polres OI mendatangi kantor yang terletak di Kompleks Pemkab OI Lama KM 37 Inderalaya.
Petugas Samapta Polres OI berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang terlihat menjaga pintu, sebanyak 3 orang menjaga pintu kantor tersebut baik dari Polres maupun Kejari.
Didalam pemeriksaan ini diduga ada tipikor yang dilakukan oknum ASN Kadisperindagkop dan UKM di era kepemimpinan mantan Bupati Ilyas Panji Alam, namun hingga saat ini baik petugas kepolisian dan Kejari OI belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Ya nanti ya kami ini-kan masih tahap awal saja, periksa berkas dulu. Kita lihatlah apakah ada oknum ASN yang langsung dibawa. Ini nanti akan ada pers release di Kejari. Ya memang kasus lama ini,” ujar salah satu jaksa yang sambil berlalu meninggalkan wartawan dan memasuki kantor Disperindagkop.
Salah satu ASN Disperindagkop dan UKM OI yang berpakaian biru kopri mengatakan pihaknya dilarang keluar saat pemeriksaan berkas berkas terkait yang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Negeri OI.
“Ya biasalah ini mungkin bagian dari proses, mereka mau ambil berkas yang kita kasih. Seluruh ruangan ini diperiksa, ya kita kooperatiflah. Tidak ada yang perlu ditakutkan kalau tidak bersalah,” ujar salah satu pria ASN yang berpakaian kopri biru.
Sampai pukul 11.17 WIB, puluhan wartawan masih menunggu di depan Kantor Disperindagkop dan UKM OI, mereka menunggu petugas untuk memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut.
red




