Sumaterapost.co – Medan |Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di ruang rapat Sinabung, Kamis (30/5).
Dalam arahannya, Irjen Pol Agung menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat melalui penataan moda transportasi yang efektif, efisien, dan bermanfaat.
“Jalan raya menjadi indikator perilaku masyarakat. Menata moda transportasi di jalan lebih efektif, efisien, dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia berharap forum ini dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara terstruktur sesuai amanat undang-undang, serta mengajak semua pihak untuk aktif dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
Agung juga menyoroti pentingnya pengelolaan jalan raya dalam konteks kehidupan modern. “Jika tidak dikelola dengan baik, jalan raya akan menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Kepedulian terhadap harkat dan martabat manusia korban kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian bersama, serta mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan. tuturnya.
Ia menekankan bahwa masalah di jalan raya tidak hanya soal lalu lintas, tetapi juga bagaimana mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas untuk menekan angka fatalitas kecelakaan. Oleh karena itu, ia mendorong para bupati dan wali kota untuk menghidupkan Forum LLAJ ini. “Forum LLAJ ini milik kita bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumut seperti Dirlantas Kombes Pol Muji, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Kabid Hukum Kombes Ramses Tampubolon. Para Kapolres, bupati, dan wali kota turut hadir melalui zoom meeting. Enam Polres yang menandatangani pembentukan Forum LLAJ meliputi Polres Langkat, Pakpak Bharat, Labusel, Nisel, Palas, dan Sergei.
Kapolda Sumut berharap Forum LLAJ dapat menjadi wadah untuk penataan dan penyelesaian masalah lalu lintas di Sumatera Utara, guna menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.
[Reporter B-75]