Sumaterapost.co, Tanah Karo – Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengeluarkan stagmen usai pengerebekan lokasi judi, di Jalan Veteran, Gang Pendidikan, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Tidak akan pandang bulu terkait penyakit masyarakat baik jenis judi apapun itu.
Menindaklanjuti pemberitaan Sumaterapost.co sebelumnya, Dimana Satreskrim Polres Karo berhasil mengamankan Tiga unit mesin Gamezone ketangkasan jenis ikan – ikan, dua orang tersangka, dua buah chip pengisi koin, serta uang tunai dengan jumlah nominal Rp. 3.438.000,- (Tiga Juta Empat Ratus Tiga Delapan Ribu Rupiah)
Ketika awak media ini dan sejumlah Wartawan, Mengkonfirmasi Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas melalui WhatsApp resminya Senin, (23/06) Pukul 17 : 39 WIB saat dikonfirmasi tindakan lanjutan, terkait diamankan dua perempuan pekerja di lokasi perjudian tersebut, apakah akan dikembangkan hingga ke pemilik mesin tersebut.
“Sedang didalami dan diperiksa Satreskrim, Saya tidak akan pandang bulu terkait permainan judi di Bumi Turang ini, jenis apapun itu, untuk teknisnya, Silahkan ditanya kasat Reskrim,” jawabannya singkat.
Kembali kru mengkonfirmasi Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu, Melalui WhatsApp resminya.
” Kita akan ditelusuri lebih lanjut terkait keberhasilan personel, Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan ruang untuk kami bekerja,” jawabnya pendek dari seberang selulernya.
Untuk diketahui kembali pengerebekan tersebut pada Hari Senin, 20 Juni 2022, Sekitar pukul 23:00 WIB, dilokasi yang sama, namun diperoses dengan laporan terpisah, dan tidak ada pemain yang teramankan. (Mawar Ginting)




