Sumaterapost.co – Medan | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K menerima penghargaan tingkat Provinsi Sumut dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) diserahkan oleh Dadan S Suharmawijaya, dan disaksikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut. Rabu (27/12).
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk SE MM mengatakan, bahwa
penghargaan yang diterima Kapolres, atas capaian tertinggi dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun 2023. Hal ini berdasarkan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai, mencakup Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam).
” Ombudsman RI memberikan nilai total 88,65 dengan kategori A zona hijau, serta memberikan opini kualitas tertinggi. Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polres Sergai dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, menyambut penghargaan ini dengan harapan bahwa prestasi dari Ombudsman RI dapat menjadi sumber semangat dan motivasi bagi semua personel di Polres Sergai. Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan peningkatan pelayanan publik di Polres Sergai, Kapolres ucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Kapolres Sergai disampaikan Iptu Edward Sidauruk.
Menurut Iptu Edward, Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Sergai tetapi juga menciptakan dorongan positif untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik di masa mendatang.
“Kesuksesan ini menunjukkan komitmen Polres Sergai dalam memberikan kontribusi positif bagi kepuasan masyarakat,” tukasnya.
[Reporter:B-75]




