Sumaterapost.co, Simalungun – Kapolsek Serbalawan melakukan problem solving antara masyarakat yang bermasalah gegara kandang lembu, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Selasa (21/03/2023).
Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dikarenakan adanya kandang lembu yang dimiliki warga menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga mengganggu masyarakat disekitarnya.
“Kandang lembu milik Pak Warsito yang berada di samping rumah Pak J. Nainggolan menimbulkan aroma yang tidak sedap, sehingga Pak J. Nainggolan merasa keberatan atas keberadaan kadang lembu yang dimiliki oleh Pak Warsito, “Kata AKP Yunus.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut saat dilakukan Problem Solving oleh Personel Bhabinkamtibmas AIPTU M .Purba.
“Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan melalukan problem solving dan mengundang kedua belah pihak ke kantor lurah Aman Sari, bersama Lurah Aman Sari Pak Junaidi, Bhabinkamtibmas AIPTU M. Purba dan Bhabinsa KOPTU Desi serta Kepala lingkungan 1, 2 dan 3 Kelurahan Aman Sari, untuk menyaksikan kesepakatan berdamai.
Hasil dari kesepakatan kedua belah pihak yaitu pemilik kandang lembu Pak Warsito bersedia akan memindahkan kandang ternak lembu yang dimilikinya selambat-lambatnya selama 3 bulan kedepan terhitung mulai tanggal dan hari ini, serta disetujui oleh pihak Pak J. Nainggolan, “jelas AKP Yunus.
Atas kejadian ini kedua belah pihak mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu perdamaian ini, “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian terkhusus Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., yang sudah melakukan problem solving atas permasalahan kami, serta pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menemukan kesepakatan ini, “ucap kedua Warga.(ns)*




