Sumaterapost.co | Tanah Karo – Setelah viral melalui akun media sosial terkait peristiwa, Pasien meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Payung, Menjadi Tanda tanya besar akan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dibawah Pimpinan drg Irna Sembiring, Pasalnya Kepala Puskesmas Payung dr. Sherly Agnesia terkesan masa bodoh terhadap nyawa pasien yang menghembuskan nafas akibat kelalaian dalam penanganan. Rabu (07/02/2023)
Hal ini senada dengan beredarnya permohonan maaf Kapus Payung, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karo, Terkait peristiwa tertanggal 04 Februari 2024, Tidak ada tertulis kapan surat permohonan maaf tersebut.
Adapun didalam surat tersebut tertuang tiga point’, yang berbunyi :
1. Bahwa pada hari Minggu pelayanan di puskesmas kecamatan payung, tidak berjalan/tutup.
2. Puskesmas kecamatan Payung merupakan puskesmas desa non rawat inap, Sesuai dengan SK Bupati nomor 440.067/Dinkes/Tahun 2020, Tentang penetapan kategori pusat kesehatan masyarakat kabupaten Karo berdasarkan karakteristik wilayah kerja dan kemampuan pelayanan.
3. Terkait kejadian diatas sudah dilakukan penelusuran ke puskesmas Payung, mengenai waktu kejadian dan penyesuaian jam pelayanan kesehatan.
Demikian bunyi point’ dari surat permohonan maaf Kapus Payung tersebut.
Adapun terkait surat yang beredar, Mengingat Puskesmas Payung yang terletak di Ibu Kota kecamatan dari Tujuh desa, Sanggat merugikan masyarakat, terkait SK yang dikeluarkan Bupati Karo Cory Sebayang.
Dimana diketahui jalan penghubung beberapa kecamatan menuju ibu kota kabupaten, Kondisinya sangat parah dan menghawatirkan.
Sementara dengan pernyataan dari Kapus Tersebut, Terkesan Dinkes buang -buang anggaran, Dimana dengan adanya Ambulans yang fungsinya untuk Unit gawat darurat, terkesan untuk fasilitas pribadi petugas pelayan kesehatan di Puskesmas tersebut, terlebih rumah dinas yang dibangun kerap kosong, dan menimbulkan kesan angker, karena jarang dihuni. /(Mawar Ginting)




