Sumaterapost.co – Aceh Timur | Karang Taruna Aceh Timur kembali menggalakkan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Karang Taruna beserta Perangkat Gampong se-Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur pada, Rabu, ( 08 Desember 2021).
Kegiatan dilakukan dalam rangka memahami eksistensi Karang Taruna (KT) mengangkat Tema , “Akselerasi Pembangunan Generasi Muda Berakhlak & Kesejahteraan Sosial”.
Acara dibuka oleh Camat Peunaron Muhammad Arif, S.STP. dalam sambutannya Arif sangat mengapresiasi gagasan positif Ketua Karang Taruan Aceh Timur Ridwan Hasan, Ia juga mengatakan bahwa Karang Taruna merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan generasi muda sebagaimana tersebut dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014, Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
Pembinaannya pula dibawah Kementerian Sosial RI selaku Pembina Fungsional dijelaskan dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. Oleh karena itu seyogyanya di setiap desa wajib adanya lembaga ini dan ditindaklanjuti dengan pembinaan serta diberdayakan sehingga keberadaannya bermanfaat, juga menjadi mitra sejati dalam membangun desa khususnya membangun pemuda yang berakhlak untuk mewujudkan kesejahteraan social masyarakat,” Kata Camat Peunaron.
Untuk itu Ia berharap Karang Taruna harus menjadi motor penggerak program nasional yang sedang digalakkan yaitu program vaksinasi sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan itu, Drs.Ridwan Hasan Ketua Karang Taruna Aceh Timut didampingi Urija, SE selaku Sekretaris Karang Taruna Aceh Timur, dalam materinya menjelaskan, Karang Taruna itu wadah atau sarana, dia mengibaratkan sebagai kenderaan dimana muatannya diisi oleh kita selaku pemilik kenderaan, seandainya muatannya bagus ataupun sebaliknya itulah yang akan dibawa dan dijual, serta imbalan yang diterima sesuai dengan objek yang dijual.
Sebagai refrensi kita di wilayah Aceh Timur sudah banyak tragedi memprihatinkan terkait penangkapan bandar narkoba yang selama ini terlihat tentu sangat disayangkan, artinya disatu sisi pemerintah terus berupaya mencari solusi kepada generasi muda melakukan hal yang positif di satu sisi masih adanya oknum yang merusak ahklak dan moral gerasi muda dengan melakukan bisnis yang merusak ( Dekadensi Moral ) ,” Kata Ridwan.
Diterangkanya, Masyarakat Aceh kekinian telah dirasuki oleh Teori Psikologi Barat yang mengatakan “Pemuda sebagai masa pencarian jati diri”. Para orang tua mentolelir jika mereka melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Yahudi berusaha menghancurkan peradaban Islam dengan menghancurkan pemudanya. Merusak pemuda Islam dengan gaya hidup hedonis & pola pikir permisif, hal ini searah dengan Konsep Napoleon Bonaparte “untuk menghancurkan suatu bangsa tidak perlu perang senjata tapi cukup dengan Perang Pemikiran” sasarannya lumpuhkan generasi muda dengan Narkoba, Game Online atau Judi Online Chip Higgs Domino, dan lain ,” Ujar Ketua KT Aceh Timur.
Dalam situasi semacam ini “krisis moral dan peradaban” Karang Taruna memiliki peran signifikan dalam upaya pencegahan jika lembaga tersebut mau dibina, digembleng juga diberdayakan, jadikan mitra pemerintah secara maksimal baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun tingkat Kabupaten khususnya, untuk kami berharap agenda pembinaan maupun program pemberdayaan Karang Taruna tidak memakai barometer “Kepentingan” tapi menggunakan “standar kebutuhan”.Ujarnya.
Pada umumnya kita melalaikan suatu peringatan bahwa “hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka” dan peringatan lainnya dengan Sabda Rasulullah “Aku wasiatkan kepadamu terhadap generasi muda supaya bersikap baik terhadap mereka. Angkatan mudalah yang menyambut dan menyokong aku, sedangkan angkatan tua menentang dan memusuhi aku.
Dengan kegiatan ini, tentunya perwakilan pemuda di 5 Desa dalam Kecamatan. Peunaron menyepakati kegiatan pembangunan Karang Taruna secara konfrehensif sebagai mitra pemerintah desa untuk membangun desa mandiri dan bermartabat, serta siap menjalankan program nasional termasuk “Program Percepatan Vaksinasi” mewujudkan pikiran sehat terdapat dalam tubuh yang sehat pula.(TB)




