Sumaterapost.co – Sergai | Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu didampingi oleh Kbo Iptu W Saragih serta Kanit Turjawali Iptu Iman Muliadi, personel melakukan patroli “Hunting” di seputar Jalinsum Teluk Mengkudu dan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Jum’at (12/4) siang.
” Kegiatan ini guna mengambil langkah serius untuk mengatasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,dengan tujuan mengedukasi masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kasat lantas Polres Sergai.
Ia menuturkan, dalam patroli ini, bukan hanya sekadar memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, namun juga dilakukan pembagian brosur Ops Ketupat Toba 2024 serta penempelan stiker imbauan tertib berlalu lintas di lokasi strategis.
“Upaya ini bertujuan agar pesan keselamatan dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat,” tegasnya.
Di lain sisi, Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk SE MM, menjelaskan bahwa pembagian brosur dan penempelan stiker dilakukan agar pesan-pesan tentang keselamatan berlalu lintas dapat mudah diakses dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Hal ini juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang tertib dan patuh.
Menurut Iptu Edward, sasaran utama dari kegiatan patroli ini adalah para pengendara yang sering kali melanggar aturan di sepanjang Jalinsum Wilkum Polres Sergai.
Dengan menekankan pentingnya keselamatan, Polres Sergai berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edward menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan, terutama dalam suasana libur Lebaran yang biasanya meningkatkan kepadatan arus lalu lintas. Ia juga memperingatkan pengendara roda Dua untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.
Dalam menjaga ketertiban, pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dengan memberikan tilang. Bahkan, dalam hari ke-3 pasca Lebaran, sudah ada 20 unit sepeda motor yang ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.
” Dengan upaya ini, Polres Sergai berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegasnya.
[Reporter B-75]




