SumateraPost.co. —(PANARAGAN)—Jajaran satuan Narkotika bersama satreskrim Polres Kabupaten Tulangbawang (Tubaba) Lampung, lakukan penangkapan terhadap inisial AD (45) Warga Tiyuh (Desa) Panaraga Rt001 – Rk003, atas terduga pelaku kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.
Penangkapan tersebut diketahui cukup alot, sejak pukul 23.28 Wib sampai pukul 00.30 Wib. Lantaran, pihak kepolisian menunggu hasil tes urin terhadap terduga pelaku di lokasi.
Menurut satu diantara warga Tiyuh setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Mula dia menduga ada penangkapan terhadap pelaku tindak kriminalitas perampokan.
“Saya kira ada perampokan, setelah saya sampai lokasi ternyata yang diamankan Polisi merupakan terduga pemilik Narkoba jenis sabu sabu. Setelah dilakukan tes urin dan hasilnya positif, pelaku langsung dibawa ke Polres.” Katanya saat di lokasi Rabu (22/9/2021) pukul 00.45 Wib dini hari.
Hingga berita ini dilangsirkan, pihak kepolisian Polres Tubaba belum dapat dimintai keterangan secara detail , terkait jumlah barang bukti sabu sabu yang diamankan. (Sir)




