Ogan Ilir-Sumsel, Sudah cukup lama tak terdengar lagi kabarnya kisah kasus warga miskin berikut ini. kasus bayi meninggal usai di ambil semple darah oleh BidanDesa di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2023 lalu tenggelam begitu saja tanpa cerita. Awal dilaporkan ke Mapolres Ogan Ilir pada bulan Agustus 2023 kemarin sepertinya hanya akan menjadi sebuah misteri saja.
“Heran saja kami selaku masyarakat Ogan Ilir melihat di wilayah hukum didaerah kami seperti ini. Sudah ada korban dan pelakunya jelas tapi kenapa kasusnya masih menjadi misteri hingga sudah satu setelah tahun (½) lebih belum juga ada kabarnya, kan aneh itu coba?!. Gimana kalau pelaku tidak diketahui sama sekali, saya rasa bertambah parah saja pasti menjadi misteri yang tak pernah terungkap, kalau model menyelidikinya sampai kiamatpun tak akan selesai donk.
Kabar terakhir pada tanggal, 9 November 2023 kasus ini terus berlanjut dan hingga bergulir sampai dilaksanakannya pembongkaran makam. Hingga dilakukan otopsi atas penyebab kematian sang bayi yang dianggap keluarga atau kedua orangtua, kalau bayinya meninggal diduga akibat kehabisan darah atau pendarahan sehingga menyebabkan, bayinya meninggal dunia.
“Semenjak, terakhir pada 9 November 2023 usai dilakukan pembongkaran pemakaman tersebut, kabar kasusnya hilang begitu saja bab ditelan bumi semenjak ditangani oleh wilayah hukum Pollres Kabupaten Ogan Ilir, tak ada kabarnya lagi hingga saat ini. apakah emang disengaja dibuat perlembat karena kasus ini korbannya adalah warga orang miskin, kalau dibandingkan terlapor yang katanya cukup berdaging (berduit) sehingga hukum berjalan lambat?!, atau sengaja diperlambat agar terjadi perdamaian?!. Hal itu membuat kami menjadi tanda tanya, selaku masyarakat OI yang juga selaku pihak keluarga korban yang berfikir secara akal sehat melihat kasus ini, seperti masuk angin!.(“Ada Apa Dengan Penegak Pelayanan Hukum Di Wilayah Kab. OI!?! “).
Dalam kasus tersebut kami dari tim pemburu berita (Media Ogan Ilir-Sumsel) terus mengawal kasus ini dalam pemberitaan dari awal hingga sampai dilaksanakannya pembongkaran makam, terus ingin menggali hasil perkembangannya kasus ini usai dilakukan pembongkaran makam pada tanggal, (9/11/2023) lalu dan sampai saat ini (14/03/2024).
Kami selaku awak media mencoba mencari konfirmasi terkait perkembangan kasus bayi tersebut melalui pesan Via WhatsApp langsung ke via WhatsApp Kepala Kepolisian Mapolres Ogan Ilir maupun ke salah satu penyedik Polres Ogan Ilir tapi sayang pesan konfirmasi kami tak di gubris sama sekali oleh pihak Polres Ogan Ilir.
Sebelumnya, pada bulan Januari hingga ditunggu sampai selesainya pilpres pada bulan Februari kemarin 2024, kami sulit mendapatkan informasi dari penyidik Polres Ogan Ilir mungkin karena waktu itu sudah masuk musim Pemilu?! atau karena menjaga keamanan di acara HUT OI ke 20 tahun. sehingga pihak kepolisian di Oi ini sibuk kearah situh semua?!?. Semoga saja kasus ini tak masuk angin saja!!.
“Kami selaku awak media semakin menjadi dibuat penasaran dan tanda tanya. karena acara Hut OI dan Pemilu sudah selesai, pada hari ini tempatnya masuk di bulan suci ramadhan yang telah ke tiga puasa,(14/03/2024). kami coba menghubungi lagi pihak Polres Ogan Ilir dengan harapan ada jawabannya informasi hasil perkembangan kasus bayi tersebut dari penyidik Polres Ogan Ilir. tapi sayang pesan cat konfirmasi kami awak media ini lagi-lagi tak di gubris sama sekali oleh pihak Polres Ogan Ilir.
Karena tak dapat informasi dari pihak Polres Ogan Ilir tim awak mencoba konfirmasi menghubungi ke Advokat Dirwansyah, SH Pengacara Ibu Asiah/Romli orang tua Muhammad Agustus (Almarhum).
Dirwansyah, SH Pengacara Ibu Asiah mengatakan, kemarin Kasipidum, menelpon saya, gimana pak kabarnya, apakah tidak ada berdamai, tidak pak, ia sudah kalau gitu pak kasusnya dilanjutkan saja,” kata Dirwansyah sampaikan dari kasipidum Polres OI.
“Terkait hasil otopsi usai dilakukan pembongkaran makam pada bulan November kemarin untuk hasilnya belum keluar pak. Pasti nanti hasilnya ada tapi mungkin diserahkan dulu ke Mabes Polri.
Walau hasil otopsi tersebut diserahkan ke Mabes Polri kasus ini tetap lanjut karena dengan bukti petunjuk terangang ahli dan berdasarkan petunjuk keterangan kelahirannya dan lainnya hal itu tidak ada masalah.
Kasus bayi tersebut tetap lanjut pak, terkait kapan selesai penyelidikannya kami tidak tau, yang jelas kasus ini tetap lanjut. dan dalam hal ini juga pihak jaksa telah menuggu saja hasil final penyelidikan dari Polres OI karena jaksa penunjuknya sudah ada”, kata Dirwansyah.
“Pengacara Dirwansyah, sekali lagi mengatakan kasus ini tetap lanjut dan insyaallah pelaku akan terpenjara. Saya selaku pengacara dari pasang pasutri orang tua bayi Muhammad Agustus (Almarhum) ibu Asiah/Romli. sesuai dengan surat hasil SP2HP yang telah di keluarkan dari penyidik Polres Ogan Ilir kami berharap semoga pihak Polres Ogan Ilir, segera disimpulkan dan secepatnya dilakukan penetapan tersangka terhadap yang terlapor dalam kasus ini,” terangnya Dirwansyah yang biasa di sapa Cak Dewo ini sampaikan kepada awak media. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel




