Sumaterapost.co | Aceh Timur – Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nurussalam tanggal 18 Agustus 2022 di ruang kerja Kapolsek Nurussalam yang dihadiri oleh Keuchik dan beberapa pemuka masyarakat serta pemuda setempat.
Tentang wacara pembinaan generasi muda melalui wadah karang taruna sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 7 Tahun 2022, juga merespon surat Bupati Nomor 220/5699 tertanggal 19 Juli 2022 untuk melakukan pembinaan Karang Taruna di setiap kecamatan dan gampong dalam Kabupaten Aceh Timur.
Rakor tersebut merekomendasikan antara lain menyepakati untuk segera melakukan konsolidasi dan sosialisasi tentang pemahaman karang taruna berdasarkan Peraturan Bupati dimaksud, maka tanggal 19 Agustus 2022 tepatnya satu bulan pasca dikeluarkan surat Bupati Aceh Timur, Camat berserta Kapolsek dan Danramil Nurussalam melaksanakan “Temu Karya Karang Taruna dan/atau Musyawarah Warga Karang Taruna (TKKT/MWKT) Kecamatan Nurussalam” di Aula Kecamatan Nurussalam yang dihadiri oleh Kapolsek, Iptu Iskandar Muda, S.E.,M.H, Danramil 09/nrs, Kapten Inf. M. Kaoy.dan perwakilan pemuda dan ketua karang taruna gampong yang sudah ada dari 31 (tiga puluh satu) gampong dalam Kecamatan Nurussalam.
Ir. Hasbi selaku Camat Nurussalam pada pembukaan acara TKKT menyampaikan kini saatnya pemuda Nurussalam tidak boleh lagi berdiam diri dan harus bangkit dengan berbagai aktifitas baik di bidang keagamaan, Pendidikan dan kewirausahaan sosial melalui Lembaga Karang Taruna yang sudah dan sangat jelas legal standingnya, baik tertera dalam UU Nomor 6 tahun 2014, Permendagri Nomor 18 tahun 2018, Permensos Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna dan yang teranyar Perbup Nomor 7 Tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan karang taruna Kabupaten Aceh Timur.
Ditempat yang sama, Ketua Kabupaten Karang Taruna Aceh Timur Drs. Ridwan Hasan turut didampingi sekretaris Urija, S.E., menambahkan bahwa maksud dan tujuan dikeluarkannya Perbup tersebut adalah,
“Memberikan bimbingan, pemahaman & esensi dalam hal penyelenggaraan dan pengembangan lembaga karang taruna, juga Menyatukan Persepsi serta Merajut Kesepahaman tentang Hakikat Pembinaan Generasi Muda”, Kata Ridwan.
Bang Wan menambahkan bahwa Warga Karang Taruna wajib memiliki kepribadian & karakter yang baik, berpengetahuan, dan terampil.
“Aditya Karya Mahatva Yodha”. Dan harus menyadari bahwa posisi strategis pemuda sebagai pelaku pembangunan bangsa dimasa yang akan datang, pemuda saat inilah tulang punggung Aceh Timur Bersatu dan Bangkit untuk Sejahtera,”Terangnya.
Urija S.E, selaku Sekretaris KT Aceh Timur dalam kesempatan itu menambahkan, melalui momentum TKKT ini pula Karang Taruna telah ikut berperan aktif dalam mengisi juga memaknai nilai-nilai luhur sejarah kebangsaan dengan kegiatan positif sebagai upaya mempererat dan menguatkan persaudaraan cikal bakal Persatuan dan Kesatuan, dengan demikian cita-cita Aceh Damai.
“Aceh Timur Bersatu untuk Sejahtera, kesejahteraan yang berkeadilan dan keadilan yang berkesejahteraan. Keadilan akan mengantarkan kepada ketakwaan, dan ketakwaan menghasilkan kesejahteraan, “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur” pasti akan terwujud,” Ujar Urija.
( TB)




