Sumaterapost.co | Pringsewu – Polemik yang terjadi di lembaga wakil rakyat DPRD Pringsewu tidak hanya menjadi perhatian para tokoh maupun elemen masyarakat yang tinggal di Pringsewu, namun menyedot perhatian selain putra Pringsewu yang berada di Komisi II DPR RI Ir. H. Endro.S. Yahman, kali ini Putra Pringsewu yang malang melintang di
Organisasi Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekeja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Bidang Ekonomi Sosial Politik sekaligus Direktorat Penelitian dan Pengembangan Organisasi (Litbang), Tr Wahyu Widodo. SH, ikut angkat bicara.
Dikatakan Tri Wahyu Widodo, Rekomendasi usulan PJ Bupati Pringsewu, yang hanya mengusung satu nama, menandakan tidak transparannya dan tidak profesionalnya pimpinan DPRD Pringsewu, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Perlu ditinjau, “Apakah mekanisme keputusan itu melalui Badan Musyawarah atau tidak ? “, Maka perlu di pertanyakan Mengapa muncul kegaduhan ketika muncul satu nama usulan, kata Tri Wahyu Widodo.
Selanjutnya Tri Wahyu Widodo, yang juga sebagai Advokat Tim Strategi Pemenangan Partai Buruh, menyayangkan keputusan Pimpinan DPRD Pringsewu, mengapa tidak di buka secara transparan, padahal banyak para pejabat yang ada di Pringsewu yang layak untuk di usulkan, misalnya Heri Iswahyudi yang saat ini menjabat Sekda,atau pejabat esselon IIa yang ada di Pemda Propinsi, Atau biar tidak profesionalnya pimpinan DPRD tidak mengusulkan sekalian Andi Purwanto, Inspektorat, Maskur, Asisten, Ibnu Harjanto, Kepala Pol PP, Bambang Suharmanu Kadis Perhubungan, atau Sukarman, Kepala Kesbangpol, maupun Jahron Kadispora, atau masih banyak yang lainnya, yang masih eselon II b.
Dari nama-nama itu, Anggota DPRD kan bisa mengevaluasi minta pendapat para fraksi yang merupakan kepanjangtanganan Partai Politik, atau minta masukan tokoh dan elemen masyarakat sebagai bahan pertimbangan.
Karena Pj Bupati mendatang, tugasnya berat, selain mempersiapkan PEMILU agar sukses, dan meneruskan pembangunan di segala bidang.
Contoh berat tantanganya adalah,
Dinamika Koni tentang atlet dan pelatih berprestasi, perawatan dan perbaikan jalan utama yang terjadi kecelakaan dan yang lainya.
Belum lagi menjaga kondifitas keamanan ditahun politik.
Sedih bila memang terjadi dari tata cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena akan merusak sistem Hukum Tata Tegara atau hukum tata kelola pemerintahan. ungkap aktivis Putra Pringsewu yang tinggal di Jakarta
Berkaitan kekecewaan dari Ketua Fraksi Gabungan, dan ketua Gerinda dan PAN, menurut Suherman ketua DPRD Pringsewu, saat di konfirmasi melalui celuler, Rabu (5/4), pada intinya sudah dilakukan se sesuai dengan prosedur, tentang Pemberitahuan Surat dari Mendagri berkaitan usulan untuk Pj Bupati, dikarenakan habis masa jabatan pada bulan Mei mendatang, bahwa dirinya menerima surat pemberitahuan dari Mendagri pada Jum’at (31/3) lalu, dikarenakan Sabtu dan Minggu libur, maka pada Senin, (3/4) saya kumpulkan para pimpinan dan fraksi yang ada.
Pada pertemuan itu menurut Suherman, Sudah disampaikan kepada semua yang hadir, bisa segera diajukan usulan nama untuk dicalonkan sebagai Pj Bupati, bisa Pj yang sekarang masih menjabat, atau ada nama lain.
“Dalam hal ini tidak ada kepentingan saya untuk mengkondisikan” kata Suherman. (ando)




