
SumateraPost.co, MUSI RAWAS – Kegiatan pada kantor Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2018, diduga “rawan penyimpangan”.
Kegiatan yang diduga rawan penyimpangan, yaitu kegiatan penyediaan makanan dan minuman untuk petugas jaga pos, dan Damkar dengan target 19.750 kali Kode rekening 1.05.1.05.01.01.17 Nilai Anggaran Rp.418.945.000 dan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya kode rekening 1.05.05.01.01.03.02 dengan Volume 295 stel nilai anggaran 280.250.000.
Dugaan dari dua Item Kegiatan tersebut berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia mengatakan, bahwa dalam kegiatan pengadaan makanan dan minuman disinyalir kurang volume dan mark up pembelian harga satuan.
“Dari awal kita sudah mencurigai, dugaan adanya ketidak beresan, dalam kegiatan di dua kegiatan item ini, silahkan anda cros cek meskipun sudah dua tahun lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjabarkan untuk kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya, selain kwalitas dasar dan terlebih diduga dikerjakan oleh orang dalam dan masih keluarga.
Sementara itu mantan Kepala Satpol PP dan Damkar saat itu (Tahun 2018) Samsul Joko Karyono, yang saat ini menjabat kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) belum berhasil dimeminta komentarnya.
Karena ketika awak media menghubungi melalui Via telepon seluller dan aplikasi WA (WhatsApp) dengan nomor 08137771xxxx, Samsul Joko Karyono tidak menjawab dan terkesan mengabaikan.
(Hen)