Sumaterapost.co – Sergai | Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, menjadi fokus kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Dinas Pertanian Sergai pada Senin (11/12).
Kajari Sergai, Mayhardy Indra Putra, SH. MH menegaskan komitmen kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi desa binaan guna mewujudkan pertanian berkesinambungan.
” Program tersebut mencakup pemantauan sektor ketahanan pangan, pertanian, dan penanggulangan stunting” ujar Mayhardy Indra Putra,
Ia menjelaskan Kegiatan kolaborasi ini tidak hanya bersifat seremonial, kata Mayhardy, melainkan upaya nyata mendorong kemajuan Desa Bogak Besar.
“Kejaksaan hadir sesuai amanat undang-undang untuk mengawal sektor pertanian dan ketahanan pangan. Peningkatan indeks desa membangun di Bogak Besar menjadi fokus utama,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Sergai, Dedy Iskandar SP, MM, melaporkan serangkaian kegiatan di Desa Bogak Besar dan Pematang Kuala. Meskipun sudah ada tinjauan dan kunjungan, terdapat kebutuhan perbaikan serta peningkatan prasarana dan sarana di beberapa lokasi.
“Sosialisasi pola tanam dan tertib tanam (P2T3) di Desa Bogak Besar juga telah dilaksanakan, menggali keinginan petani untuk meningkatkan status lahan sawah,’ cetusnya.
Dedy menegaskan perlunya kerjasama dengan OPD terkait untuk memastikan kelancaran program kolaborasi ini. Ia mengungkapkan terima kasih kepada Kajari Sergai atas kepercayaan dan fasilitasi yang diberikan.
‘Harapannya, program ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan produksi padi dan pengendalian inflasi di Kabupaten Serdang Bedagai,” tuturnya.
Kepala Desa Bogak Besar, Rustam, juga menyampaikan rasa bersyukur dan terima kasih atas bimbingan kejaksaan dalam sektor pertanian.
” Semoga hasil terbaik akan diraih oleh pertanian di Bogak Besar berkat program kolaborasi ini,” harapnya.
[Reporter:B-75]




