Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu memfasilitasi kegiatan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, kamis (06/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan berupa 6 (enam) unit pompa sibel senilai Rp9.000.000,- dan 1 (satu) unit sumur bor beserta pompa sibel senilai Rp10.000.000,-.Bantuan tersebut diberikan kepada enam kelompok tani di wilayah Kecamatan Ambarawa.
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan, S.H., M.H., Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Hendri, S.E., M.M, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, M. Maryanto, S.P., Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. Midi Siswanto, Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu Sabar, Manager UP3 PLN Kabupaten Pringsewu Eka Nurwati, serta unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, Kepala Pekon se-Kecamatan Ambarawa, dan para kelompok tani penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perpadi Kabupaten Pringsewu atas dukungannya terhadap program Petani Mitra Adhyaksa, yang merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu.
“Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus berperan aktif mengawal pelaksanaan program-program sosial yang melibatkan berbagai unsur, agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.,” ujar Kajari Pringsewu.
Ditempat yang sama Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung, Ir. Midi Siswanto menyampaikan, kegiatan CSR yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Perpadi merupakan contoh kolaborasi positif yang layak dijadikan model di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi gerakan bersama antara Perpadi dan Kejaksaan Negeri di wilayah lainnya. (rls/BEnk)




