Sumaterapost.co – Sergai | Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalin kemitraan strategis dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tebing Tinggi terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Sergai. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Sergai dan BRI Cabang Tebing Tinggi berlangsung di aula Adhyaksa Kejari Sei Rampah pada Selasa (14/11).
Kesepakatan ini melibatkan Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra SH.MH dan Kepala Cabang BRI Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji.
” Dalam ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, tercakup kegiatan seperti pemberian Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar
Mayhardy Indra Putra.
Mayhardy menjelaskan bahwa tujuan kerjasama tersebut adalah untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan, dan aset milik BRI Cabang Tebing Tinggi.
Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BRI Tebing Tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
” Saya mengharapkan adanya tindak lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap kredit yang bermasalah di wilayah Kabupaten Sergai, sehingga keuangan BRI Cabang Tebing Tinggi dapat segera pulih,” cetusnya.
Kepala Cabang BRI Kota Tebing Tinggi, Charisma Bayu Aji, menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini memungkinkan penagihan terhadap kredit bermasalah guna pemulihan keuangan Bank BRI Cabang Tebing Tinggi. Kesepakatan ini dihadiri oleh Lasi Datun Tulus Yunus Abdi, tim Datun Sergai, dan tim BRI Tebing Tinggi.
[Reporter, B-75]




