SERGAI, Sumaterapost.co | Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) kembali memeriksa dua saksi baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank pelat merah tahun 2015.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sergai sebagai langkah lanjutan setelah sidang perdana kasus tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Medan pekan lalu.
Kasi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami kasus ini.
“Proses penanganan perkara belum berhenti. Kami terus mengembangkan dan memperkuat pembuktian,” ujar Hasan Afif, Selasa (14/1).
Sebelumnya, pada Senin (13/1), tim penyidik Pidsus memeriksa dua saksi dari kalangan perbankan, yakni TZI, seorang analis kredit, dan FAT, seorang recovery officer.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai pengembangan dari kasus yang telah menetapkan SL, warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, sebagai tersangka.
Menurut Hasan, pemeriksaan kedua saksi bertujuan untuk melengkapi bukti dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 964 juta.
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan selisih baki debet senilai Rp1,26 miliar dengan nilai agunan yang hanya Rp 302 juta.
“Tersangka SL diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan informasi terkini kepada publik terkait perkembangan penyelidikan.
“Segala hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara akan segera disampaikan,” pungkasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dalam pemberian kredit oleh terduga tersangka SL. Berdasarkan temuan akuntan publik, kredit yang diberikan tidak sesuai dengan nilai agunan, sehingga berpotensi merugikan negara.
Sidang perdana kasus ini telah digelar pekan lalu dan diprediksi akan terus mendapat perhatian publik.
Reporter: Bambang.