Sumaterapost.co | KOTA TANGERANG, (IN) – Pemberian obat kadaluwarsa (expired) yang dikonsumsi seorang pasien balita, yang diberikan oleh petugas Posyandu Karang Tengah, mendapat kecaman dari Aktivis Saipul Basri, Selasa, (11/08/2022) kemarin.
Menurut Marsel tindakan medis tersebut sebagai tindakan yang lalai dan bisa menyebabkan pasien lebih sakit parah, bahkan bisa merenggut nyawanya
Ia pun meminta Wali Kota Tangerang dan Kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggungjawab
“Kelalaian pemberian obat kadaluwarsa itu bisa membuat orang meninggal, apalagi kepada anak yang masih balita, Kepala Dinas Kesehatan harus bertanggungjawab, mundur!,” Ucap Marsel saat melakukan aksi moral di depan kantor Wali Kota Tangerang.
Dalam aksinya, Marsel bersama rekannya membawa pocong sebagai simbol kematian.
Lanjut Marsel, peristiwa kelalaian pemberian obat kadaluwarsa sudah sering terjadi di kota berjuluk Ahlaqul Karimah, Kota Tangerang.
“Kesehatan adalah layanan mendasar. Tapi kejadian pemberian obat kadaluwarsa kepada balita ini terjadi lagi terjadi lagi di Kota Tangerang, terlebih obat itu masa kadaluwarsanya sudah dua tahun. Ini luarbiasa fatalnya,” ketus dia.
Ia juga akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum. Karena menurutnya pemberian obat kadaluwarsa itu bukan semata tindakan kelalaian akan tetapi sebuah tindak pidana.
Sementara Pemerintah Kota Tangerang melalui Asisten Daerah (Asda I) Rakhmansyah berjanji akan melaporkan kepada pimpinanya, Wali Kota Tangerang perihal tuntutan aksi moral tersebut.
“Terima kasih atas masukan dan perhatianya. Kami akan laporkan segera ke Pak Wali Kota,” ujar Rakhmansyah saat diskusi dengan peserta aksi
Sebelumnya, Diinformasikan seorang balita bernama Arkaa (2,5) mengalami muntah setelah diberi obat penurun panas kedaluwarsa. Obat tersebut diberikan oleh Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah Arkaa diimunisasi DPT.
Akibat kejadian itu, Dinkes Kota Tangerang meminta maaf, pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas dalam pengeluaran obat kedaluwarsa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Dr. Dini.
(Ls)




