Jakarta – Kasus meninggalnya Alnuris Korban Dugaan Pembunuhan yang sudah di makamkan Tanjung Rusia, Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Lampung meningalkan misteri bagi keluarga.
Hal itu di sampaikan Penasehat Hukum Keluarga Rudi Hermanto, S.H.,M.H, Menurutnya lambannya penanganan kasus Dugaan Pembunuhan Korban Alnuris masih menjadikan pertanyaan bagi keluarga.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke polresta bandar lampung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1603/VII/2022/LPG/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 19 Juli 2022 dan kami minta Aparat Penegak hukum dapat merespon cepat Laporan Pengaduan Masyarakat ini, Agar Motif dugaan Pembunuhan Tersebut Cepat terungkap,“ Ucap Rudi Hermanto Kepada Awak Media, Jum’at, (04/11/2022).
Rudi Hermanto juga meminta penanganan perkara dugaan pembunuhan dilakukan dengan cepat tanggap, profesional, transparan, berkeadilan, Karena menurutnya sampai saat ini belum ada titik terang, apa lagi untuk penetapan tersangka ataupun dilakukan penahanan terhadap tersangka terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
“Kami juga sangat menunggu hasil Autopsi yang telah dilakukan terhadap korban penyebab dari kematian alm AL NURIS yang di gelar tanggal 9 Agustus 2022 kemarin,” Jelas Rudi.
Lanjut rudi, keluarga korban sering menanyakan hasil autopsi kepada kepolisian Polresta bandar Lampung, namun dijawab belum ada hasil autopsi.
Ia pun berharap, aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan Alnuris tersebut karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
(Ls)




