Sumaterapost.co | Gunungsitoli – Penahanan Nehesi Harefa oleh Polres Nias dengan dugaan tindak pidana di jerat dengan pasal 2 ayat (1) dari undang undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 Tahun penjara, terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.
Pihak keluarga masih mengharapkan adanya ke adilan hukum untuk Nehesi Harefa.
“Sampai saat ini kami masih mengharapkan adanya Keadilan Hukum untuk saudara kami Nehesi Harefa, kami hargai kinerja Kepolisian tapi kami juga berharap pihak Penyidik jangan abaikan Keterangan Saudara kami Nehesi Harefa,” ujarnya.
“Hadirkan oknum PG sebagai saksi dan sebagai orang yang meminjam Motornya beberapa menit Sebelum ditangkap, kemudian lakukan pemeriksaan sidik jari biar terang benderang Kepada publik dan Keluarga,” tambah Darius Harefa.
Darius Harefa abang kandung dari Nehesi Harefa mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan permohonan perlindungan di DRPD Kota Gunungsitoli.
Kemarin, Hari Selasa 17 Mei 2022 kami dari Keluarga sudah menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Kepada Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.
“Harapan kami Bapak Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli berkenan membantu Saudara kami Nehesi Harefa agar Mendapatkan Keadilan Hukum terkait permasalahan ini,” ucap Darius.
Saudara Nehesi Harefa yang berprofesi sebagai Guru, Anak Yatim Piatu dari 9 orang bersaudara dan saat ini sedang membiayai 3 orang adek-adek.
“Sebelum-sebelumnya juga Saudara kami ini tidak pernah membawa-bawa senjata tajam setiap berpergian, bahkan Saudara kami Nehesi Harefa tidak pernah memiliki kasus pidana sebelumnya, sehingga tidak ada pidana penyerta dan tidak ada niat jahat Kepada siapapun bila dikaitkan dengan keberadaan sajam jenis pisau didalam jok motor yang dikendarainya tersebut,” tutup Darius
Diberitakan sebelumnya Nehesi Harefa ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Nias, Rabu (11/5) dijalan Diponegoro Gunungsitoli setelah mendapat informasi dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Penangkapan dan penahanan Nehesi Harefa ini mendapat perhatian serius warga Kota Gunungsitoli karena Nehesi Harefa ini dikenal sebagai salah seorang aktivis yang vokal dan berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang menggusur Pedagang K5.
Terakhir Nehesi Harefa mendampingi pedagang K5 korban pengeroyokan petugas Satpol PP Kota Gunungsitoli yang sudah dilaporkan kepada Polres Nias.
(SP/Sh)




