Demak SumateraPost.co De- Berkaitan dengan beredarnya di Medsos kwitansi pembelian Hp android dengan harga tiga juta yang menggunakan Dana Desa( DD ) pada tahun 2016 di Desa Serangan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Jateng ,
“Berkaitan informasi tersebut awak media melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Serangan ke Kantor nya, namun yang bersangkutan belum bisa ditemui.
Menurut keterangan dari para Pamong, Kapala Desa baru saja pergi.
Kamis 12 oktober 2021 Awak Media konfirmasi di rumah nya Sekdes Desa Serangan Bonang terkait kwitansi tersebut ” Apa boleh Dana Desa buat beli Hp ?
( jawab Sekdes , Memang benar pada tahun 2016 ada pembelian Hp untuk fasilitas Desa dan sesuai Perbup boleh paling banyak dua buah Hp untuk fasilitas Kantor, untuk harga dan tipe nya lupa, barang masih ada atau rusak nantinya bisa di kroscek aset Desa, kelihatan permasalahan ini sudah di periksa Kejaksaan, Kata Sekdes )
Sekdes menambahkan ” untuk memberi penjelasan lebih baik saya lihat dulu di Kantor kan ada laporannya LPJ, jawab Sekdes .
Awak Media wawancara dengan Ketua Forum Demak Bersatu FDB berkaitan dengan beredarnya kwitansi tersebut ” Ketua FDB menjelaskan, pada intinya Dana Desa sudah ada petunjuk tehnik dalam penggunaan nya. Jangan sampai Dana Desa dalam pengalokasian nya tidak jelas, jika seperti itu hal nya, kebijakan tersebut bisa mengarah pada prilaku koruptip. Keterangan dari Desa Serangan bahwa pembelian HP dengan Dana Desa tersebut sudah sesuai dengan Perbup, tentunya hal itu perlu di telaah dulu.
“Dalam hal tersebut kalau memang sudah di proses di Kejaksaan berarti ada dugaan penyimpangan KKN atau menyalah gunakan kewenangan jabatan,
“Kita bisa tanyakan di Kejaksaan sampai dimana proses tindakan dugaan tersebut , Jelas Rahmad Ketua FDB.
Sampai sekarang Kepala Desa Serangan belum bisa di klarifikasi, dan awak media sudah menghubungi belum ada jawaban .
( Tim SmPst )




