Sumaterapost.co | Tulang Bawang – Lampung Media Haluan Lampung. diduga kepala sekolah MIS Mambaul Ulum, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kampung Hargo Rejo, Kabupaten Tulang Bawang, diduga mengelapkan dana PIP, (10/06/2022).
bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah dan untuk meringankan beban bagi murid dan wali murid malah disalahgunakan dan digelapkan kepala sekolah berinisial (SH).
saat tim media menelusuri ke kediaman beberapa siswa yang mendapatkan Program Indonesia Pintar(PIP) termasuk siswa dan siswi MIS mambaul ulum bahwa mereka mengatakan tidak pernah terima sepeser pun dari kepala sekolah mis mambaul ulum berinisial (SH)sedangkan nama mereka tercantum di daftar penerima PIP.
kemudian tim menelusuri kediaman kepala sekolah (SH)untuk dimintai keterangan, saat dikonfirmasi, dia mengatakan sudah disalurkan kepada muridnya dan yang mengambil selaku bapak dari siswa.
Yang anehnya lagi, orang tua siswa sama sekali tidak tau menau bantuan tersebut, kepala sekolah MIS mambaul ulum diduga mencari-cari alasan, dia mengatakan.
“sudah disalurkan mas,” ujarnya.
tim menduga digelapkan dan memberi keterangan palsu alias tidak jelas.
itulah hasil komfirmasi tim media dan lembaga dilapangan diduga batuan PIP tersebut tidak disalurkan oleh kepala sekolahnya itu sendiri berinisial (SH) dan diduga digelapkan.
kami meminta kepada Kemenag Kabupaten Tulang Bawang dan penegak hukum agar dapat menelusuri bantuan PIP yang ada di MIS mambaul ulum, yang terletak di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kampung Hargo Rejo, agar bantuan tersebut tidak dibuat ajang korupsi demi kepentingan pribadi dan kelompok,sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,dan pasal penggelapan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,(Tono BB)




