Lampung Timur — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, turun langsung ke lapangan menyerahkan sertipikat tanah Program PTSL Tahun 2025 kepada warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Rabu (8/10/2025).
Penyerahan dilakukan dengan mendatangi rumah warga penerima manfaat secara langsung, menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung program strategis nasional yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Shopari, Forkopimcam, serta perwakilan Kantor Pertanahan Lampung Timur.
Menurut Ahmad Giri Akbar, kepemilikan sertipikat tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia berharap program PTSL terus berjalan hingga seluruh masyarakat memiliki bukti hak atas tanah yang sah.




