Sumaterapost.co | Pringsewu – Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pringsewu Dr. Fauzi menginstruksikan kepada anggota Granat Kabupaten Pringsewu untuk mendukung dan mensosialisasikan Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai strategis dan inovatif ada kewajiban bagi tempat hiburan, seperti kafe, restoran, dan tempat makan, untuk menempelkan stiker anti – narkoba sebagai bentuk imbauan dan peringatan, hal ini dikattakan Dr. Fauzi kepada Sumaterapost.co. Sabtu (7/12).
“Sebagai anggota organisasi Gerakan Anti Narkoba mari kita sosialisasi instruksi Kapolri tentang penempelan stiker anti narkotika di cafe, restoran, karena dampak narkoba merusak generasi penerus bangsa” kata Dr. Fauzi.
Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) ini, juga berharap jika mengetahui melihat ada transaksi narkoba segera laporkan kepada pihak kepolisian, kepedulian ini salah satu tindakan kita menyelamatkan para generasi bangsa, ujarnya.
Untuk diketahui bersama jika tidak mengindahkan Instruksi Kapolri, maka akan dicabut izin usahanya, dan jika terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkoba maka akan diproses secara pidana. (ando)




