Aceh Tamiang | Sumaterapost – Ketua Muhammad Mabrur S.Pd.i (PGSI ACEH), Guru PAI Anak Kandung Yang Ditirikan, Aceh Tamiang Ironis memang nasib guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tengah negeri yang memiliki keistimewaan Syariat Islam . Betapa tidak, pengabdian mereka untuk mengajarkan anak-anak Aceh berkarakter, berbudi pekerti dan sebagai regenerasi berakhlak yang mulia, bak anak kandung yang ditirikan oleh Pemerintah Daerah.
Dengan beban mengajar yang sama dengan guru kelas dan bidang studi, setiap pekan di sekolah negeri mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, namun mereka terkesan di anak tirikan dari segi hak yang diproleh. Terutama terkait mendapatkan sertifikasi dan bantuan bagi guru PAI untuk diklat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal ini terungkap saat guru PAI yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia Provinsi Aceh
Muhammad Mabrur, menyebut Masih banyak guru PAI dari tingkat TK sampai SMA/SMK/SLB yang lulus pretest PPG tahun 2022-2023 Yang Masih terombang ambing. Namun untuk pelaksanaan PPG kementerian Agama terkendala biaya.
” Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Maupun pemerintah kabupaten/ kota di provinsi Aceh untuk menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PPG bagi guru PAI di Provinsi Aceh. Sebab, di sekolah negeri rata-rata guru kelas dan bidang studi telah memiliki sertifikat pendidik, sementara guru PAI masih banyak yang belum mengikuti PPG. Jadi ada anggapan kami guru PAI dianak tirikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah ” ungkap nya, kepada wartawan,
Dia menyebut, guru PAI merasakan kesulitan untuk mendapatkan sertifikat pendidik sejak awal peraturan sertifikasi ada. Menurutnya, guru selain PAI lancar saja untuk mengikuti PPG dan dapat tunjangan. Sementara, guru PAI list tunggu untuk PPG bisa mencapai 25 tahun. Tak ubahnya seperti list tunggu keberangkatan haji. “Jika hanya mengandalkan alokasi dana dari kemenag bisa-bisa 25 tahun kedepan guru yang lulus test PPG sekarang baru bisa di diklatkan atau mengikuti PPG,” sebutnya.
Berbagai kendala yang dirasakan guru PAI untuk bisa mengikuti PPG, berimbas kepada sertifikasi guru dan bisa dipastikan kesejahteraan yang mereka terima hanya dari gaji semata sebagai ASN. Celakanya, jika status mereka baru honorer, dimana gaji guru honorer jauh dari kata cukup, bahkan mirisnya hanya cukup untuk beli bensin pulang dan pergi ketempat mengajar.
Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Mabrur, merasa prihatin dengan kondisi yang tengah dihadapi oleh para guru PAI di Aceh. Menurutnya, hal ini tak perlu terjadi jika masing-masing Pemerintah Daerah memberikan sedikit saja porsi anggaran bagi guru PAI untuk mengikuti PPG. Sehingga tidak terkesan ada anggapan ada anak kandung yang ditirikan oleh Pemerintah Daerah.
“Guru Pai di bawah Naungan Pemda adalah anak kandung pemda, mereka diangkat oleh Pemda. Tapi sulitnya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG yang akan berdampak kepada perolehan sertifikat pendidik dan sertifikasi guru. Dengan adanya sertifikasi maka kesejahteraan mereka akan lebih baik, tidak hanya bagi yang sudah bertatus ASN tetapi juga bagi yang honorer. Maka kita dorong masing-masing pemda mengalokasikan anggaran untuk guru PAI ini, sehingga tidak ada kesan anak kandung yang ditirikan oleh pemda,” ucapnya.
Selain itu, Muhammad Mabrur juga meminta Kepala Kanwil maupun Kepala Kemenag Kabupaten /Kita segera berkoordinasi dengan pemda masing-masing. Kemenag dan pemda harus bersinergi dalam memperhatikan nasip tenaga pendidik. “Guru PAI yang belum melaksanakan PPG” segera surati Gubernur, Bupati dan Walikota serta komisi Pendidikan di DPRA Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota,” pinta Muhammad Mabrur ( Jon )




