Sumatrapost.co, Palembang — Sinergi antara Pemerintah Kota Palembang, masyarakat, dan sektor swasta kembali menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, penerimaan pajak daerah Kota Palembang mencatat capaian signifikan berkat kepatuhan Wajib Pajak serta dukungan aktif mitra pembayaran dan perangkat daerah pelaksana.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar acara pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, dan Perangkat Daerah Pelaksana, yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (16/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Afrizal Hasyim, jajaran BAPENDA, para camat dan lurah, serta perwakilan mitra pembayaran dan pelaku usaha yang dinilai berperan aktif dalam optimalisasi pajak daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Afrizal Hasyim menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan pajak tidak lepas dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
“Penerimaan pajak daerah adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para Wajib Pajak yang telah memberikan keteladanan,” ujar Afrizal.
Ia mengungkapkan, hingga 15 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,44 triliun atau sekitar 80,50 persen dari target tahunan sebesar Rp1,8 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala BAPENDA Kota Palembang Marhaen menjelaskan bahwa kegiatan penghargaan ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
“Kami melihat peran camat dan lurah sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing. Kolaborasi ini menjadi kunci peningkatan kepatuhan pajak,” kata Marhaen.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan diberikan kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai berkontribusi besar dalam pemungutan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta pajak daerah lainnya.
Marhaen menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Setiap rupiah pajak adalah investasi untuk kemajuan Kota Palembang. Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan agar penghargaan ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Palembang yang maju, mandiri, dan berdaya saing.




