Sumaterapost.com | Pringsewu – Pelaksanaan Konfercab NU Bandar Lampung dinilai tidak sah, hal ini diungkapkan oleh Jupri wakil sekretaris Tanfidziyah NU Kota Bandar Lampung (Balam) dalam releasenya kepada Sumaterapost.com Senin (23/5).
Menurut Jupri, tidak sahnya SK OC dan SC nya diduga ilegal karena tanpa tanda tangan sekretarisnya.
Disamping itu ketua Cabang NU Kota Bandar Lampung tidak pernah mengajak kami rapat pembentukan panitia. Tiba-tiba sudah rapat pembahasan draf tatib secara sembunyi-sembunyi di rumah pribadi bendahara. Ujar Jupri wakil sekretaris Tangidziyah NU Kota Bandar Lampung.
“Saya selaku wakil sekretaris sangat akan terus mempersoalkan ini, karena sudah lari dari fikroh dan harokah NU, yang selama ini ormas besar ini selalu mengedapankan adap dan melhurkan nilai-nilai manusia”. Ungkap Jupri.
“Pak ketua NU Kota Bandarlampung, jangan ajari kami cara-cara yg tdk benar ya” kata Jupri.
Meskipun hendak ingin menjabat lagi laluilah prosedur yang benar. “Ini NU bukan ormas ecek-ecek ya”. Kata Jupri
Jupri. Menegaskan , “Yakinlah akan kami sampaikan ke PBNU” tegas Jupri.
(Ando)




