SUMATERA POST – PRINGSEWU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Prlngsewu audiensi dengan Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pringsewu, di ruang Bapemperda, Jum’at (24/9)
Ketua Koni Kabupaten Pringsewu, Dwi Pribadi. S.Sos. mengatakan, pada kesempatan ini KONI, ingin kabupaten Pringsewu, ada Perda tentang keolahragaan di kabupaten Pringsewu, karena selama ini pembinaan olahraga tidak ada standard tentang keolahragaan padahal UU dan peraturan tentang keolahragaan sudah ada, namun tidak ada turunan untuk mengatur keolahragaan di tingkat kabupaten hingga ke bawah.
Dengan ini berharap DPRD bisa mewakili aspirasi masyarakat olahraga agar pembinaan keolahragaan di kabupaten Pringsewu benar-benar jelas.
Cabor yang hadir pun menyampaikan harapan, agar perda keolahragaan di kabupaten Pringsewu, menjadi perda inisiatif DPRD.
Cecep, Heru, Rusmanto, perwakilan dari cabor Atletik, Renang dan Tinju, menyampaikan permasalahan ditingkat cabor dari anggaran maupun sarana prasarana.
Sementara itu dari Bapemperda DPRD Pringsewu, saat auduensi dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Safruddin, yang di moderatori Romansyah, didampingi anggota, Anton Subagiyo, Sudiono, Asita Nurgaya.
Anton Subagyo, mengatakan, Raperda tentang keolahragaan sudah menjadi agenda kami, dan sudah masuk ke naskah akademik, dan kedepannya sesuai dengan proses yang ada dan kedepannya juga akan diadakan konsultasi publik melibatkan masyarakat.
Anton Subagiyo, berharap semua masyarakat khusus nya olahraga ikut terlibat memberikan masukan-masukan untuk lebih sempurnanya Perda Keolahragaan Kabupaten Pringsewu.
Sementara Rohmansyah, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pringsewu, berjanji dalam pembahasan Perda Keolahragaan akan melibatkan Koni dan stake holder yang kompeten. (Andoyo)




