Oleh: David
Kontraksi budaya pasca urbanisasi adalah fenomena dimana nilai-nilai, norma, dan praktik budaya masyarakat asli mengalami perubahan nilai-nilai tradisional masyarakat asli dapat berubah atau melemah akibat pengaruh budaya urban yang lebih modern.
Akhir-akhir ini kita tengah menghadapi berbagai krisis kemanusian, salah satunya adalah mengenai ancaman polarisasi (peroses atau fenomena) masyarakat akibat politik identitas, politisasi identitas dengan mempermainkan issu etnis dan agama terutama untuk tujuan suksesi. tidak hanya membahayakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, namun juga fungsi dan makna kolektivisme, sebagai sebuah keniscayaan manusia mencari etika, consensus Bersama.
Dalam wacana kontraksi budaya paskaurbanisasi, seni diharapkan bisa menyegarkan suatu kolektiva (kelompok) dengan kemampuan wicara yang khas. Dalam percakapan antara seni dan wacana tradisi seringkali kita terplanting kearah esensialisme dan sebaliknya, antiesensialisme, dalam arti pada sikap mencari akar dan sikap tidak memperdulikan akar.
Akar disini adalah sebuah kepercayaan bahwa ada sebuah nilai yang bergeming dibalik semua narasi tradisi, tujuan pencarian adalah mencari pokok yang dipercaya hakiki. Tepat disini muncul persoalan, yang banyak dipertanyakan oleh pandangan postrukturalis (suatu pendekatan teoritis), bahwa esensi sesungguhnya tidak ada, ia adalah sebuah kontruksi yang dibentuk oleh berbagai dimensi ekonomi politik. Antiesensialisme ini mendorong pandangan orang untuk skeptis (sikap, pendekatan) makna dan fungsi tradisi.
Sebaliknya bagi yang percaya bahwa tradisi menyimpan sebuah pokok yang esensial mendorong sebuah laku pencarian yang tak berujung. Di mana pokok yang hakiki itu? Kehilangan identitas budaya masyarakat asli dapat kehilangan identitas budaya mereka akibat pengaruh budaya lain yang lebih dominan.
Sampai hari ini wacana tradisi masih aktual untuk dibicarakan, tidak hanya secara formal, namun pada refleksi persoalan. Seniman kerap merenungkan bagaimana membicarakan tradisi dalam karya seni, tentu seni bukan sebuah iklan komersial, seni diharapkan mampu melampaui Bahasa ‘common sense’ (kemampuan) pada titik ini kita bisa melihat kontraksi budaya pada saat ini yang mencoba untuk keluar dari pembicaraan tradisi bentuk Bahasa promosional.
Seniman merefleksikan tradisi dengan sikap empati dan kritis manakala membaca wacana tradisi di era urbanisasi. Tradisi adalah sebuah sejarah panjang bagaimana masyarakat terbentuk oleh proses fusi (penggabungan) dan difusinya. Sebagai hasil dari anak percabangan, mendifinisakan suatu kolektivitas, tentu sebuah proyek yang tak akan selesai.
Kolektivitas itu sendiri ditentukan oleh sikap terbuka atau tertutup dari anggota kolektivitas akan bertahan jika ia memiliki kemampuan adaptative dengan perubahan yang ada. Gelombang pesatnya teknologi dan makin meningkatnya cosmopolitanisme dalam hal ini adalah tradisi.
Perubahan tradisi dan ritual yang khas dari masyarakat asli dapat berubah atau ditinggalkan karena perubahan gaya hidup di perkotaan, disinilah kolektivisme diharapkan bisa melakukan dialog dan pertukaran kreatif dengan berbagai bentuk kolektifitas yang lain.
Wacana Kontraksi budaya pasca urbanisasi tidak bermaksud untuk bersikap antitradisi, bukan pula sebuah bingkai untuk meninggalkan warisan kolektif, dan menghadirkan sebuah fakta karya yang memutlakkan ‘modernisme’, namun wacana kontraksi budaya pasca urbanisasi dalam eksposisi ini tetap memberangkatkan pembacaan dari berbagai sumber produk kolektivitas yang ada dan tengah terus berlangsung.
Kontraksi budaya pasca urbanisasi menawarkan ajakan untuk melihat bagaimana seni bisa meremajakan pakem (aturan baku), atau struktur yang memerlukan keluwesan, dan pada akhirnya bisa menjadi ungkapan personal sekaligus memiliki Bahasa universal. Dengan asumsi bahwa seni rupa nusantara berkambang dengan historitasnya sendiri, maka pembacaan atas percakapan orang tentang poskolonilialisme.
Apa yang seni bisa kontribusikan setelah negosiasi? Bagaiman kesadaran seniman dan penciptaan karya seni bisa keluar dari ketakberujungan mencari akar/ esensi tradisi.
Hari-hari ini kita membutuhkan kolektivisme (kesadaran dan tidakan bersama) yang terbuka, upaya terus menghadirkan inklusivitas (kesetaraan) di tengah krisis sosial hari ini. Seni secara praktis memang tidak dapat mengubah keadaan secara langsung, namun ia tetap bisa diharapakan sebagai sebuah peristiwa komunikasi yang memicu kesadaran refleksi, maupun refleksif menunjukan berbagai cara yang berbeda, dan menunjukan kaitannya dengan berbagai persoalan sosial dan pengalaman.
David, Kurator seni rupa tinggal di Bandar Lampung.




