Sumaterapost.co – Sergai | Warga Desa Bartong, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), semakin resah dengan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Rezeki Abadi Sambosar (RAS) yang beroperasi 24 jam serta menyebarkan aroma tidak sedap. PKS yang terletak di Jalan Sutomo Sindar Raya (Nagori Sambo Saraya), Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, menimbulkan keluhan dari warga Bartong, terutama yang berbatasan langsung dengan Dusun I.
Rizal (35), salah seorang warga Dusun I, mengeluhkan gangguan yang dialaminya akibat suara mesin pabrik yang berlangsung sepanjang hari. Selain itu, aroma tidak sedap juga mengganggu waktu istirahatnya.
“24 jam pabrik itu beraktivitas, hampir setiap hari kami mendengar suara menderu dari pabrik tersebut, dan sangat menggangu waktu istirahat. Selain itu kami menduga limbah dari Pabrik juga menimbulkan bau tidak sedap menyengat di hidung, ditambah mobil truk pengangkut sawit yang hilir mudik,” cetusnya dikonfirmasi Sumaterapost.co, Rabu (13/3) siang.
Keluhan serupa juga disampaikan Marni (52) warga Bartong yang merasa terganggu dengan keberadaan PKS yang beroperasi secara non-stop. Ia pun mengaku tidak nyaman, ” apalagi muslim hujan baunya sangat terasa menyengat hidung,” ujarnya.
Amatan Sumaterapost.co, kekhawatiran juga muncul terkait potensi pencemaran lingkungan oleh limbah yang dihasilkan oleh PKS. Sungai Bahbolon, yang merupakan objek wisata unggulan Kabupaten Sergai, dikhawatirkan tercemar oleh limbah dari pabrik tersebut. Leo Nardo (28) pemandu wisata Arung jeram Sungai Bah bolon juga mengonfirmasi adanya perubahan kualitas air sungai yang beraroma tidak sedap dalam beberapa waktu terakhir.
Meskipun demikian, terkait keluhan masyarakat desa Bartong, PT. RAS membantah tuduhan pencemaran tersebut. Menurut J Purba, Humas PT. RAS, pabrik memiliki sistem pengelolaan limbah yang sudah terencana. Dia juga menegaskan bahwa pabrik belum pernah membuang limbahnya ke aliran sungai, sesuai dengan master plan yang telah disusun.
Terkait dengan aroma tidak sedap, PT. RAS juga membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa lokasi pabrik berada jauh dari pemukiman warga, sehingga mereka meragukan klaim bahwa warga merasa tidak nyaman dengan keberadaannya.
Meskipun demikian, belum ada kompensasi yang diberikan kepada warga terkait gangguan yang mereka alami akibat keberadaan pabrik tersebut. J Purba menyatakan bahwa semua izin dan pajak terkait dengan pabrik tersebut diberikan kepada wilayah Simalungun, sehingga belum ada rencana kompensasi yang ditetapkan untuk warga Bartong.
Dengan demikian, keberadaan PKS PT. RAS di Desa Bartong, Sergai, masih menjadi perdebatan antara pihak pabrik dan warga setempat, dengan klaim dan penolakan yang saling bertentangan.
[Reporter B-75]




