Sumaterapost.co, Langsa-Besok Rabu 01 September 2021 Kota Langsa memutuskan untuk menerapkan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka hasil rapat evaluasi rapat Satgas Covid 19 dan Dinas pendidikan & kebudayaan Kota Langsa di sekretariat Satgas Covid 19, Selasa, 31 Agustus 2021.
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, dihadiri Sekdako, Ir Said Mahdum Majid Kepala Kankemenag Langsa, Drs H Hasanuddin, MH, Asisten I, Suriyatno, AP, MSP, Kepala Bappeda, Darpian, ST, Kadisdikbud, Dra Suhartini, dan instansi terkait lainnya.
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, M Husin mengatakan, rapat itu diputuskan proses belajar PAUD, TK, SMP, dan SMA sederajat, mulai Rabu (1/9/2021), akan kembali dilanjutkan secara tatap muka dengan jumlah siswa/pelajar dibatasi 50 persen atau dibagi sif.
Sebelumnya sejak tanggal 20-31 Aguatus 2021, proses belajar tatap muka semua sekolah digantikan dengan sistem daring, menyusul ditetapkannya status Kota Langsa sebagai zona merah.
Kemudian, saat ini status Kota Langsa berada di zona merah level 3 maka mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 berkaitan dengan PPKM level 3, 2, dan 1, dibolehkan proses belajar mengajar tatap muka, tetapi hanya 50 persen.
“Dari hasil rapat besok seluruh sekolah di Langsa mulai PBM tatap muka, namun di bagi peserta didik 50% setiap hatinya dengan mematuhi protokol kesehatan serta pihak sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh”, imbuhnya. (Mustafa)




