Sumaterapost.co | Jakarta – Rektor Universitas Negeri di Provinsi Lampung tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, (20/8/2022).
Rektor tersebut ditangkap saat berada di wilayah Bandung Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi awak media, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun saat ditanya rinci apakah memang Rektor Universitas negeri tersebut, ia menjawab dengan emot tanda jempol yang menandakan pembenaran.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” ujar Ali.
( Ls).




