Sumaterapost.co | Lampung Timur – Komisi Pemilihan umum (KPU) kabupaten lampung Timur (Lamtim) Sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022,tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggaraan pemilahan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati,walikota dan wakil wali kota,diaula pondok 21, Kamis, (17/11/2022).
Acara sosialisasi PKPU tersebut dibuka langsung oleh komisioner KPU Bidang SDM dan parmas F.Bagus Kumbara, didampingi, Komisioner KPU Wan Hari,dan Ketua Bawaslu lamtim Muslih.
Bagus Kumbara menerangkan PKPU no 8 tahun 2022,mengatur tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc dalam penyelenggara pemilu,serta penggunaa sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBA).
“Rekruitmen badan Adhoc PPK,PPS,dan KPPS sementara belum dibuka namun pihak KPU akan segera mengimFormasikan kepada masyarakat melalui medsos KPU Lamtim,dan saluran informasi lainnya,tinggal menunggu juknisnya dari KPU pusat,dan tahapannya nanti harus mendaftar melalui aplikasi SIAKBA,untuk berkas fisiknya tetap diserahkan kepada KPU,”ungkap Bagus Kumbara.
Bagus Kumbara juga mengajak kepada seluruh pihak dengan kesadaran bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi melalui pemilihan umum yang transfaran dan akuntabel.
“Sebagai warga negara Kita harus bersama-sama menyukseskan pemilu,karena badan Adhoc itu sendiri yang kami butuhkan sekitar 30 ribu orang,tentunya hal ini memerlukan partisipasi masyarakat mengikuti sebagai penyelenggara pemilu (PPK,PPS,KPPS),”terangnya.
Sementara dikesempatan yang sama ketua Bawaslu lamtim Uslih menerangkan Bawaslu dan KPU sama-sama sebagai penyelenggara pemilu,hanya terbelah saja kewenangannya.
“Kami juga mengajak kepada seluruh penyelenggara dan peserta pemilu,teman-teman partai politik juga taat terhadap peraturan perundangan-undangan yang mengatur pemilu,dan juga saya berharap kepada seluruh pak camat di 24 kecamatan serta masyarakat kalau ada anggota saya “miring-miring” silakan laporkan ke Bawaslu atau kontak saya langsung,dan akan segera kami tindak lanjuti,” tutup Uslih.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, OPD, Kabag Hukum, seluruh camat, PWI, KNPI, HMI, Kohati, PMII kabupaten Lamtim.
(SMS)




