Sergai, Sumaterapost.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pemusnahan ribuan sisa surat suara Pemilu 2024. Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman gudang logistik Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Selasa sore (26/11). Proses ini disaksikan oleh jajaran Gakumdu dan sejumlah jurnalis dan Forkompinda.
Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang tidak didistribusikan.
“Setelah seluruh logistik pemilu didistribusikan ke kecamatan, desa, dan TPS, sisa surat suara yang tidak terpakai, baik yang rusak maupun yang masih dalam kondisi baik, akan dimusnahkan satu hari sebelum pemilihan,” ungkap Agusli.
Total sisa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 821 lembar surat suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta 56 lembar surat suara yang rusak. Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai, jumlah surat suara sisa yang dimusnahkan mencapai 1.556 lembar, dengan 7 lembar di antaranya dalam kondisi rusak.
Surat suara yang rusak, seperti dijelaskan Agusli, dapat berupa yang koyak atau berlubang. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh surat suara tersebut untuk memastikan tidak ada yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara, baik yang masih baik maupun rusak,” tegas Agusli.
Selain itu, dia mengajak seluruh masyarakat Sergai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 27 November, baik untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati.
Pemusnahan surat suara ini menunjukkan komitmen KPU Sergai dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilu 2024.
Reporter: Bambang




