Sergai, Sumaterapost.co | Masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2024 telah resmi berakhir pada 4 September pukul 23.59.
Berdasarkan informasi dari KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis siang (5/9/2024) tidak ada lagi partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calonnya di masa perpanjangan tersebut. Hingga batas waktu yang ditetapkan, hanya ada satu bakal pasangan calon yang resmi didaftarkan ke KPU.
Ketua Plt KPU Serdang Bedagai Fuad Hasan Lubis mengonfirmasi bahwa satu-satunya pasangan calon yang mendaftar adalah Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik. Dengan berakhirnya masa pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi atau berkas pencalonan.
“Tahap berikutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dan validitas berkas yang diserahkan oleh pasangan calon,” ujar Plt KPU Sergai Fuad Hasan Lubis didampingi Komisioner SDM, Farmas dan Sosdiklih, Liston Saragih kepada Sumaterapost.co di kantor KPU Sergai.
Selain verifikasi administrasi, Liston juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan kedua calon telah dinyatakan lengkap dan mereka dinyatakan fit oleh tim pemeriksa dari Rumah Sakit Haji Medan.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, Pak Darma Wijaya dan Pak Adlin dinyatakan fit untuk maju dalam Pilkada 2024,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup 18 jenis pemeriksaan, termasuk pemeriksaan psikiatri, narkotika, penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, jantung, paru-paru, dan pemeriksaan laboratorium. Semua hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final, namun verifikasi administrasi masih memungkinkan perbaikan jika ada kekurangan dalam berkas yang diajukan.
“Jika ada kekurangan dalam verifikasi administrasi, masih ada masa perbaikan untuk calon,” terang Liston.
Verifikasi juga akan mencakup pemeriksaan dokumen ke institusi terkait, seperti lembaga pendidikan, untuk memastikan keabsahan data yang diserahkan.
Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, tahapan Pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai kini fokus pada verifikasi administrasi dan tahapan lainnya, yang akan berlangsung hingga pemilihan pada 2024.
Reporter B-75.




