Sergai, SumateraaPost.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi menetapkan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sergai 2024. Penetapan ini diumumkan pada Minggu (22/9/2024) dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, di Kantor KPU Sergai, Sei Rampah.
Agusli, didampingi para komisioner lainnya seperti Erdian Wirajaya, Fuad Hasan Lubis, Liston Robert Saragih, dan Muhammad Sofian, menyatakan bahwa pasangan Darma-Adlin diusung oleh gabungan partai politik.
” Koalisi pengusung terdiri dari 13 partai, yakni Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Buruh, PSI, dan Gelora, dengan total perolehan suara sah sebesar 364.247 suara pada Pemilu 2024,” ujar Agusli.
Penetapan ini didasarkan pada hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU Sergai.
“Berdasarkan penelitian administrasi, baik calon bupati maupun calon wakil bupati telah memenuhi semua persyaratan,” tegas Agusli.
Ia menjelaskan, jika hasil penelitian tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 138 tahun 2024, yang ditetapkan pada 12 September 2024.
Agusli juga menambahkan, pada sebelumnya KPU Sergai menggelar rapat pleno yang memutuskan Darma Wijaya-Adlin Tambunan sebagai pasangan calon resmi.
“Pasangan ini ditetapkan berdasarkan berita acara nomor 142/Pl.02.3-BA/1218/2024 dengan memperhatikan penelitian administrasi sebelumnya,” jelas Agusli.
Menariknya, dalam Pilkada Sergai 2024, hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan, sehingga Darma-Adlin dipastikan akan melawan kotak kosong. “Penetapan ini dituangkan dalam keputusan KPU Sergai nomor 1205 tahun 2024,” ungkap Agusli.
Pasangan ini kini menanti pengundian nomor urut sebagai bagian dari proses selanjutnya dalam Pilkada Sergai 2024, tukasnya.
Reporter B-75.




