Sergai, Sumaterapost.co | Kuasa hukum korban penembakan anak di bawah umur, inisial MA (13), meragukan hasil rekonstruksi yang digelar di Polres Serdang Bedagai pada Kamis (22/11).
Feber Andro Robert Sirait, kuasa hukum korban, menilai ada beberapa kejanggalan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Salah satu yang disoroti Feber adalah ketidakhadiran tim keamanan rumah sakit saat korban dibawa ke sana. Menurutnya, tim keamanan memiliki informasi penting terkait perilaku pelaku yang diduga tidak manusiawi.
“Perilaku pelaku saat membawa korban ke rumah sakit sangat penting untuk diungkap,” tegas Feber, Kamis (22/11).
Selain itu, Feber juga menyayangkan ketidakhadiran oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Ketidakhadiran oknum TNI ini sangat disayangkan karena ada rangkaian peristiwa yang belum terungkap,” tambahnya.
Feber menegaskan akan berupaya memanggil tim keamanan rumah sakit untuk memberikan kesaksian.
“Kami akan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada tim keamanan. Jika mereka tidak bersedia, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memanggil mereka secara resmi,” jelasnya.
Peristiwa penembakan terhadap Muhammad Alfath terjadi pada 1 September 2024 di depan Pabrik PT Adolina, Kecamatan Perbaungan. Korban tewas akibat luka tembak di bagian dada. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan oknum TNI.
Feber berharap semua saksi, termasuk oknum TNI, dapat dihadirkan di persidangan. “Kami berharap mereka dihadirkan di pengadilan nanti. Jika tidak di sini, mungkin ada alasan teknis atau sistem yang menghambat, namun kami tetap berpikir positif,” tutupnya.
Kuasa hukum korban penembakan anak di Serdang Bedagai meragukan hasil rekonstruksi dan mendesak pihak kepolisian untuk menghadirkan semua saksi, terutama oknum TNI yang diduga terlibat. Ketidakhadiran saksi pelaku dinilai menghambat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Reporter: B-75.