Sumaterapost.co, Lampung Utara – Seorang kurir pengantar paket YH (30) diduga menjadi korban begal setelah dirampas seluruh uang hasil pembayaran Cash on Delivery (COD) oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, hal ini terjadi diwilayah Tebing Gimbar, Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Senin, 03/11/2025 yang lalu.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membantu korban
melapor ke Polsek Bukit Kemuning.
“Kasihan”, dia syok berat, Katanya uang hasil COD semua diambil pelaku,” ujar salah seorang warga yang ikut menolong.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/XI/2025/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARAPOLDA LAMPUNG tanggal 03 November 2025 pukul 22.19 WIB, bertempat di kantor kepolisian korban Yana Herdiana (30) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365, yang terjadi di JL RT, RW, TITIK KOORDINAT -4 882789,104 604594 SEKIP ABUNG TINGGI, KABUPATEN LAMPUNG UTARA, LAMPUNG, 3-11-2025 dengan Terlapor DALAM LIDIK.
Adapun kronologi Kejadian pada hari Senin tanggal 03-11-2025 sekitar pukul 19.00 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi kabupaten Lampung Utara, ketika itu korban mengendarai sepeda motor honda supra fit dari arah desa Sidokayo kearah desa Sekipi kecamatan Abung Tinggi kabupaten Lampung Utara.
Korban diikuti oleh dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis bebek trondol kemudian pelaku memepet kendaraan korban dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban jatuh dari motor dan motor korban maduk siring/parit di pinggir jalan.
Kemudian korban disamperin oleh pelaku dan pelaku mengambil/ merampas tas korban dan memeriksa badan korban dan mengambil uang yang ada di selipan pinggang korban kemudian pelaku kabur sehingga korban mengalami kerugian uang senilai Rp. 10.500.000,- (Sepuluh juta limaratus ribu rupiah).




