SUMATERA POST – PRINGSEWU – Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu mengadakan bimtek pengelolaan keuangan kwartir, yang berlangsung di Sanggar Pramuka Kwarcab Pringsewu, Minggu (17/10) lalu.
Bimtek yang diikuti para pengurus Kwarcab dan Kwartir Ranting di buka oleh Ketua Harian Kwarcab Pringsewu, Gandung Hartadi mewakili Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Pringsewu, Kak Fauzi.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Harian Kwarcab Pringsewu, Gandung Hartadi, mengatakan, Ucapan terimakasih kepada Waka 4 Bidang keuangan telah menyelesaikan program kerja dan melaksanakan rekomendasi hasil Rakercab 2021 Kwarcab Pringsewu, yaitu mengadakan bimtek pengelolaan keuangan kwartir yang merupakan amanat dari Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Nomor 223 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi Dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
Kepada para peserta yang mengikuti bimtek ini baik dari pengurus Kwarcab dan Kwartir Ranting, minimal untuk mengingatkan kembali Keputusan Kwarnas tentang pengelolaan kwartir sekaligus tugas- tugas Kwarran khususnya tentang pengelolaan keuangan.
Akan tetapi Kwarran saat pandemi hampir tidak ada uang yang dikelola. Tapi akuntabel dan transparansi pengelolaan keuangan harus tetap terjaga,
“Saya yakin itu bisa karena Dasa Darma Pramuka” ujar Gandung Hartadi.
Disatu sisi kendalanya jelas belum terbukanya perubahan menagemen hati dalam mengelola kwartir khusus nya Gugus Depan, Karena Ka Mabigus belum memiliki pandangan yang sama tentang Pramuka.
Untuk itu sudah jelas bahwa undang undang NO. 10 tahun 2012 tentang Kepramukaan dan Struktur Gudep yang berpangkalan di SD. SMP, SMA dan SMK Ada Ka Mabigus sekaligus sebagai kepala sekolah, Ka Gudep sebagai ketua Gugus Depan ada Sekretaris dan Bendahara Gudep, namun semua hanya kelengkapan saja, oleh karena mari kita mulai jemput bola untuk sosialisasi memfungsiksn Gudep sesuai keputusan Kwarnas.
Sehingga kewajiban Gudep dan peserta didik dapat di laksanakan dan keuangan dalam tata kelola nya sejalan dengan Undang- Undang Gerakan Pramuka dan hasil Munas Serta AD ART Gerakan Pramuka.
Setelah adanya tata kelola dalam bentuk bimtek ini para Mabigus sebagai pengelola kebijakan bisa ihklas membesarkan Gerakan Pramuka di Gudepnya disertai menyelesaikan kewajiban membantu dana kegiatan baik tingkat Sekolah Kwarran dan seterusnya, ungkap Gandung Hartadi. (Andoyo)




