Metro – Dinas Kesehatan Kota Metro akhirnya memberikan jawaban tertulis atas permohonan klarifikasi yang diajukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Metro terkait belum beroperasinya Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.
Surat jawaban melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro, Al Fajar Nasution, S.Sos., M.Si., mengungkap bahwa hingga kini gedung tersebut memang belum dapat difungsikan karena masih menunggu izin operasional dan belum didukung sarana, prasarana, serta alat laboratorium yang memadai.
Dalam jawaban resminya, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa anggaran DAK Tahun 2025 hanya digunakan untuk pembangunan fisik gedung, bukan untuk pengadaan alat laboratorium maupun fasilitas penunjang lainnya.
“Anggaran DAK TA 2025 tentang pembangunan Labkesmas diperuntukkan hanya untuk fisik bangunan gedung,”ujar Fajar.
Dinas Kesehatan juga menyebut kontrak pembangunan telah selesai pada 26 Desember 2025. Namun hingga pertengahan tahun 2026, laboratorium belum juga beroperasi karena izin operasional belum diterbitkan.
Selain belum mengantongi izin operasional, Dinas Kesehatan mengakui sarana dan prasarana laboratorium belum tersedia, alat laboratorium belum lengkap, serta tenaga laboratorium masih dalam tahap persiapan.
Untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut, pemerintah masih memerlukan tambahan anggaran yang direncanakan berasal dari APBN maupun APBD.
Meski demikian, Dinas Kesehatan menilai belum terdapat pemborosan anggaran negara akibat belum dimanfaatkannya gedung tersebut.
“Menurut hemat kami belum ada pemborosan anggaran mengingat Labkesmas belum beroperasi,” tulis Dinas Kesehatan dalam jawaban resminya.
Dinas juga memastikan pelayanan laboratorium kepada masyarakat diklaim belum terganggu karena pemeriksaan laboratorium tingkat pertama masih dilakukan di puskesmas dan rumah sakit.
Sebagai langkah percepatan, Dinas Kesehatan mengaku telah membentuk tim percepatan operasional serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pemenuhan alat kesehatan dan proses perizinan.
Namun, dari 20 pertanyaan yang diajukan JMSI Kota Metro, terdapat sejumlah poin penting yang tidak dijawab.
Saat ditanya siapa pihak yang bertanggung jawab atas belum beroperasinya gedung tersebut, Dinas Kesehatan hanya memberikan jawaban singkat, “No komen.”
Jawaban serupa juga diberikan ketika dimintai keterangan mengenai kemungkinan adanya temuan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan atau keterlambatan pemanfaatan gedung tersebut.
Padahal, pertanyaan mengenai ada atau tidaknya hasil pemeriksaan aparat pengawasan merupakan bagian penting dari prinsip transparansi penggunaan anggaran publik, terlebih proyek tersebut menggunakan dana negara dengan nilai lebih dari Rp9 miliar.
Dinas Kesehatan juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah bersedia membuka secara transparan seluruh proses pembangunan, pengadaan, dan penyebab keterlambatan operasional apabila dalam waktu dekat laboratorium masih belum dapat difungsikan. Jawaban yang diberikan kembali hanya “No komen.”
Ketua JMSI Kota Metro, Sonny Samatha, S.H., menilai masih adanya pertanyaan yang tidak dijawab menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui mengapa sebuah gedung yang telah selesai dibangun menggunakan dana miliaran rupiah hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami menghormati jawaban yang telah diberikan Dinas Kesehatan. Namun masih ada beberapa pertanyaan yang justru menyangkut aspek akuntabilitas dan pengawasan penggunaan anggaran yang tidak dijawab. Padahal publik memiliki hak untuk memperoleh informasi tersebut sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Sonny.
JMSI Kota Metro menegaskan akan terus mengawal perkembangan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut sebagai bagian dari fungsi pers dalam melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara agar setiap aset publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(tim JMSI)




