Jakarta – Provinsi Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Sebanyak 12 karya budaya dari berbagai kabupaten di Lampung resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam Sidang Penetapan yang digelar di Jakarta belum lama ini.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penelitian, dokumentasi, serta pengusulan oleh para pegiat budaya, komunitas lokal, dan pemerintah daerah. Dalam sidang tersebut, tim ahli dari Direktorat Warisan Budaya melakukan verifikasi mendalam terhadap setiap unsur budaya yang diajukan.
12 Karya Budaya Lampung yang Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2025:
1. Teteduhan (Kabupaten Lampung Barat) – Sebuah tradisi adat dalam menyambut tamu agung dengan ritual simbolik dan ungkapan penghormatan.
2. Sekhaddam (Kabupaten Lampung Barat) – Tari sakral yang berkaitan dengan nilai spiritual dan kehidupan masyarakat adat.
3.Takhi Halibambang* (Kabupaten Lampung Barat) – Syair tradisional penuh filosofi yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
4. Gulai Pengecangan (Kabupaten Lampung Timur) – Hidangan khas berbasis ikan air tawar yang menjadi bagian penting dalam adat makan bersama.
5. Ghabal (Kabupaten Lampung Timur) – Permainan tradisional yang mengandung nilai-nilai kerja sama dan strategi.
6. Ngarak Pacar (Kabupaten Lampung Timur) – Tradisi pengiringan pengantin yang sarat simbolisasi transisi kehidupan.
7. Ghamas (Kabupaten Lampung Timur) – Upacara adat terkait siklus pertanian dan spiritualitas.
8. Pangan Balak (Kabupaten Tanggamus) – Tradisi penyajian makanan dalam hajatan besar yang mencerminkan solidaritas komunitas.
9. Cubik (Kabupaten Tanggamus) – Kesenian tari rakyat yang dimainkan oleh anak-anak sebagai bentuk hiburan dan pembelajaran sosial.
10. Anjau Silau (Kabupaten Pesawaran) – Mekanisme musyawarah adat untuk penyelesaian sengketa, mencerminkan budaya damai.
11. Sulam Jalin Kepang (Kabupaten Lampung Tengah) – Karya kriya tekstil khas Lampung dengan teknik sulam jalinan yang rumit dan penuh makna simbolik.
12. Seghak Asah (Kabupaten Lampung Tengah) – Permainan tradisional anak-anak yang melatih ketangkasan dan; kepekaan sosial.
Makna di Balik Penetapan
Penetapan ini tidak hanya sekadar seremoni pengakuan. Ia menjadi simbol penting dari penghargaan negara terhadap keberagaman budaya Indonesia. Lebih dari itu, WBTb adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk merawat,+ melestarikan, dan mengembangkan budaya agar tetap hidup di tengah arus modernisasi.
“Warisan budaya takbenda adalah roh dari suatu masyarakat. Ia hidup dalam tradisi, lisan, gerak, dan nilai yang membentuk identitas,” ujar salah satu narasumber dari Direktorat Warisan Budaya. “Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat bekerja sama menjaga keberlanjutannya.”
Lampung: Bumi Ruwa Jurai yang Kaya Tradisi
Provinsi Lampung, yang dikenal sebagai Bumi Ruwa Jurai, memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, hasil dari percampuran budaya asli Lampung dan para pendatang dari berbagai etnis sejak era transmigrasi. Hal ini membuat Lampung menjadi laboratorium hidup kebudayaan Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Lampung, yang turut hadir dalam sidang penetapan, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim pengusul dan dukungan dari komunitas budaya setempat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan upaya pendokumentasian dan pengusulan karya budaya lainnya.
“Kami percaya bahwa pelestarian budaya bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga investasi untuk masa depan,” ujarnya. “Dengan mengenal budaya sendiri, kita membangun jati diri yang kokoh.”
Kolaborasi Lintas Pihak
Penetapan 12 karya budaya Lampung ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kebudayaan kabupaten/kota, akademisi, budayawan, serta komunitas lokal. Seluruh proses, mulai dari identifikasi, riset, penyusunan naskah akademik, hingga verifikasi lapangan, menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga warisan leluhur.
Harapan ke Depan
Dengan bertambahnya jumlah WBTb dari Lampung, total elemen budaya yang telah diakui secara nasional semakin banyak. Ini memperkuat posisi Lampung sebagai provinsi yang aktif dalam pelestarian budaya di tingkat nasional. Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengembangkan program edukasi budaya di sekolah, revitalisasi tradisi lokal, dan peningkatan kapasitas komunitas budaya.
Melalui penetapan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya budaya dalam membentuk karakter dan identitas daerah. Budaya bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.
(Christian Saputro)




