Tebing Tinggi, Sumaterapost.co | Dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar sidak mendadak ke kamar hunian warga binaan pada Jumat (29/11). Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Rudy B. Purba.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam Lapas, seperti handphone. Penemuan ini menunjukkan komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,” ujar Edoward N. Bangun, Kasi Adm. Kamtib Lapas Tebing Tinggi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Selain menyita barang terlarang, petugas juga memeriksa kebersihan dan kerapian kamar hunian warga binaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan hidup dalam lingkungan yang sehat dan layak.
Rudy B. Purba, berharap melalui kegiatan sidak ini, warga binaan dapat menyadari pentingnya disiplin dan menaati peraturan yang berlaku di dalam Lapas.
“Kami ingin warga binaan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Reporter: Bambang.