Ogan Ilir – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Kepala Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Yuliantini, menandatangani MoU di Ruang Utama Bupati Ogan Ilir, Senin, 20 Maret 2023.
“Sedikitnya masih ada lebih kurang 400 aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, belum memiliki sertifikat dari Kantor Pertanahan Ogan Ilir.
Hal itu disampaikan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, usai melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Pertanahan Ogan Ilir di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, Senin, 20 Maret 2023.
“Masih ada 400 lebih aset daerah berupa gedung sekolah, Puskesmas, Poskesdes, serta gedung-gedung hibah dari Pemkab OKI yang belum ada sertifikatnya,” ungkapnya.
Menurut Panca, sejak dirinya dilantik sebagai Bupati Ogan Ilir awalnya ada 500 lebih aset daerah yang belum disertifikasi. Namun, selama dua tahun dirinya memimpin Ogan Ilir, sudah ada sekitar 60 aset yang sudah memiliki sertifikat.
“Permasalahan kenapa belum dikeluarkannya sertifikat, ada beberapa data yang tidak cocok pada saat diserahkan Kantor Pertanahan Ogan Ilir ke kita,” tutupnya Bupati. Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel




