Pesawaran (SP) – Polemik antara Masyarakat Pesawaran dengan PTPN 7 Wayberulu semakin memanas.
Memanasnya ribuan masyarakat Pesawaran tersebut dipicu tidak terakomodirnya keinginan masyarakat agar PTPN 7 melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU No.4 PTPN 7 Wayberulu. Dengan hal tersebut ribuan masyarakat akan melakukan blok kade (Menduduki,red) lahan PTPN 7 Wayberulu.
Merucutnya polemik tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan hingga ke Anggota DPRD Pesawaran, Supriyadi dari Partai Hanura.
Supriyadi meminta terhadap PTPN 7 Wayberulu duduk bersama dengan masyarakat, agar terciptanya penyelesaian konflik agraria yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (Persero) PTPN 7 Wayberulu dengan masyarakat Pesawaran di percepat.
Legislator Partai Hanura Pesawaran ini, berangapan bahwa memanasnya masyarakat hingga akan menduduki lahan itu, menurutnya itu hal yang wajar atau sah-sah saja masyakat melakukan aksi tersebut.
” Masyarakat melakukan aksi itu hal wajar, karena polemik ini sudah bertahun-tahun belum ada kejelasan,”ujar Supriyadi ini dalam ketengan tertulisnya, Rabu 21 Juni 2023.
Pria yang akrab disapa Mas Yat oleh rekan-rekan media ini menuturkan, mereka (masyarakat,red) menggugat ini karna ada dasarnya.
“Mereka pasti ada dasar untuk menggugat dan disertai dengan bukti-bukti dengan adanya jejak tempat tinggal, yaitu juga adanya pemakaman umum ditengah kebun karet. Artinya dahulu memang kebun tersebut tempat tinggal masyarakat,” paparnya.
Ia pun menegaskan, bilamana polemik PTPN 7 Wayberulu, keinginan masyarakat tidak ditanggapi, maka pihak DPRD akan memanggil pihak PTPN 7 Wayberulu dan perwakilan masyarakat Pesawaran.
“Jika pihak PTPN 7 Wayberulu tidak mengabulkan permintaan maayarakat untuk mengukur ulang lahan HGU itu, kami sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi untuk memanggil kedua belah pihak,” tandas legislator Partai Hanura dari Dapil 1 Kecamatan Gedong Tataan ini.
Dia juga berharap, agar polemik ini tidak berkesudahan, maka saya berharap agar pihak perusahaan memenuhi lah tuntutan masyarakat. Masyarakat hanya menuntut pengukuran . Apa berat nya ngukur ulang sih. (Zainal)




