SumateraPost – Pelaksanaan Ujian seleksi Perangkat Desa Padang Betuah digelar, namun diduga oknum calon kepala dusun menyogok pegawai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), untuk mendapatkan lembar jawaban soal seleksi.
Terdapat salah satu paslon yang keberatan dan tidak menerima hasil Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa tersebut, sehingga paslon yang keberatan tidak mau menandatangi hasil test.
“Diduga ada kejangalan, ada permainan oknum salah satu paslon, kejangagalan tersebut dari hasil akhir,” keluhnya, (10/10/25).
Salah satu paslon mengharapkan agar test dilakukan ulang kembali.
Salah satu warga desa Padang Betuah yang berinisial AH mengatakan, ada salah satu oknum calon kepala dusun diduga menyogok Pegawai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mendapatkan lembar jawaban soal seleksi calon Kepala Dusun 3, Desa Padang Betuah.
“Diduga oknum yg berinisial Ah dan Bsn yang melobi Kabid PMD Kabupaten Bengkulu Tengah. Diduga mereka memberikan imbalan sebesar 20 jt, melalui AH dan Bsn untuk menebus lembar jawaban Seleksi,” ucapnya.
AH juga mengatakan, dia sebelumnya pernah menawarkan uang sebesar 15 juta kepada kadis PMD Bengkulu Tengah, alasan AH menawarkan uang tersebut karna ingin memancing rahasia Kepala Dinas PMD, namun kadis menolak.
“Itu bukan ranah saya, itu sudah jadi bagian Kabid PMD,” ucapnya.
AH langsung menemui Kabid PMD melalui staff mengatakan, Kabid PMD sedang sibuk membuat soal ujian untuk seleksi kepala dusun.
Melalui staf PMD, AH mendapatkan informasi bahwa seleksi tersebut diduga kuat sudah diatur dan salah satu kandidat yang diduga direstui oleh oknum kepala daerah.
Kebocoran lembar jawaban seleksi juga nampak terlihat dari hasil seleksi calon Kepala Dusun 3, sebagai berikut,
1. Muhamad Surya T = nilai 28
2. Jevri = nilai 90
3. Gusti Gikma S = nilai 36
Perbedaan nilai yang mencolok membuat masyarakat keheranan.
Ketua Panitia seleksi Emprianto mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi pemilihan kepala dusun sudah sesuai dengan juklak dan juknis.
“kita selaku panitia transparan dan tidak memihak salah satu kandidat,” ucapnya.
Berkenaan dengan salah satu calon nomor urut 1 tidak mau menandatangani berita acara hasil seleksi Kepala Dusun 3, itu sudah hak para calon.
“Berita acara ini tetap kita ajukan dan kita laporkan ke tingkat kecamatan. Kita melaksanakan seleksi ini juga dihadiri oleh Sekcam, staf pegawai Dinas PMD, dan jajaran hingga Kepala Desa Padang Betuah.
Panitia penyelengara dikonfirmasi tentang yang dugaan adanya kejangalan oleh salah satu paslon, namun pihak panitia pun tidak ada jawaban.
//Sumaterpost //AN




