Sumaterapost.co | Pringsewu – Senator asal Propinsi Lampung, Almirà Nabila Fauźi kunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampun̈g sampaikan lima rekomendasi dari hasil reses yang dilakukan sejak 29 Oktokber lalu.
Kehadiran Senator Almira ke OJK Provinsi Lampung, pada Kamis, (14/11/2024) di dampingi kabag dan Kasubag DPD RI perwakilan Lampung serta staf ahli, diterima langsung oleh kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dan beberapa stafnya.
Dalam kunjungan tersebut, Almira Nabila Fauzi, menyampaikan, 5 rekomendasi dari hasil keliling menyerap aspirasi masyarakat.
“Sudah terkumpul apa saja yang masyarakat keluhkan , pada kesempatan ini saya menyampaikan langsung kepada OJK dan mengharapkan kita dapat menghasilkan solusi untuk masyarakat” kata Senator Lintas Generasi ini.
“Audiensi ini merupakan langkah penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan saya sebagai anggota Komite IV DPD RI, khususnya terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagai perwakilan masyarakat daerah, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan
bahwa setiap kebijakan dan regulasi di sektor jasa keuangan berjalan sesuai dengan harapan, terutama di wilayah Lampung yang memiliki tantangan tersendiri dalam hal literasi, inklusi
keuangan, dan perlindungan konsumen” kata Almira Nabila Fauzi.
Lanjut Senator satu-satunya perempuan dari Provinsi Lampung ini, Saya menyadari bahwa permasalahan di bidang jasa keuangan semakin kompleks, terutama
dengan maraknya pinjaman online ilegal yang kerap merugikan masyarakat. Selain itu, masih ada kendala dalam transparansi layanan perbankan, di mana masyarakat sering kali belum memahami risiko dan ketentuan secara rinci. Di sisi lain, upaya literasi keuangan yang saat ini difokuskan kepada pelajar memang penting, tetapi saya juga ingin menggali lebih jauh mengenai program literasi yang ditargetkan kepada masyarakat yang lebih rentan dan
membutuhkan di berbagai daerah Lampung.
Oleh karena itu, melalui audiensi ini, selain menyampaikan rekomendasi, saya juga ingin mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai 3 point penting, yaitu, Langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh OJK Lampung untuk mengatasi pinjaman online ilegal di wilayah ini, yang kedua, Upaya pengawasan OJK terhadap lembaga keuangan untuk memastikan transparansi terkait risiko, bunga, dan biaya layanan, serta Rencana OJK Lampung dalam memperluas program literasi dan inklusi keuangan ke
wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan akses keuangan, serta evaluasi terhadap
efektivitas program yang sudah berjalan.
“Saya berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama antara OJK Lampung dan DPD RI dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, inklusif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Lampung” kata Almira Nabila Fauzi.
Rekomendasi lainnya yang di sampaikan Almira Nabila Fauzi, selain Peningkatan Pengawasan terhadap Pinjaman Online Ilegal, dengan mendorong OJK Lampung untuk memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian dan Kominfo, dalam melacak dan menindak tegas pelaku pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat, juga meminta
meminta OJK Lampung untuk meningkatkan edukasi publik tentang risiko dan
cara mengenali pinjaman online ilegal melalui sosialisasi di berbagai kanal, terutama di daerah yang rentan terhadap praktik ini.
Rekomendasi yang kedua, Transparansi dan Edukasi Layanan Perbankan: OJK Lampung agar mengawasi lembaga perbankan dalam
memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai suku bunga, biaya tambahan, dan risiko produk keuangan yang mereka tawarkan.
Mengusulkan agar OJK Lampung menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga
layanan perbankan di Lampung untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan transparansi kepada nasabah.
Untuk rekomendasi ke tiga, Program Literasi Keuangan yang Lebih Inklusif, agar OJK Lampung untuk memperluas cakupan program literasi keuangan ke daerah-daerah terpencil dan masyarakat dewasa yang membutuhkan pemahaman dasar tentang pengelolaan keuangan.
Mengajukan agar program literasi tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga
kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi, seperti UMKM, petani, nelayan, dan buruh, untuk memastikan peningkatan literasi keuangan yang lebih merata.
Serta rekomendasi ke empat, Optimalisasi Program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan): Mendorong OJK Lampung untuk melaksanakan program GENCARKAN secara aktif dengan mengadakan kampanye literasi keuangan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lampung di berbagai segmen.
Menyarankan agar OJK Lampung menggunakan pendekatan segmentasi dalam literasi keuangan, di mana materi edukasi disesuaikan untuk tiap kelompok (misalnya investasi untuk masyarakat perkotaan dan akses pembiayaan untuk masyarakat pedesaan).
Evaluasi dan Pelaporan Program Literasi dan Inklusi Keuangan, merupakan rekomendasi ke lima yang disampaikan oleh Almira Nabila Fauzi, meminta OJK Lampung untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap efektivitas program literasi keuangan dan menyampaikan hasilnya kepada DPD sebagai bagian
dari transparansi kinerja.
Mengusulkan agar OJK Lampung menyediakan laporan berkala mengenai perkembangan indeks literasi dan inklusi keuangan di Lampung, serta tantangan yang dihadapi
dalam pencapaiannya, sehingga dapat diidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Dengan rekomendasi ini, diharapkan OJK Lampung dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan edukator keuangan, serta menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan inklusif bagi seluruh masyarakat Lampung, ujar Almira Nabila Fauzi.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyambut baik dan ucapan terimakasih atas kunjungan Senator Lampung Almira Nabila Fauzi.
Pada kesempatan dialog Kepala OJK Provinsi Lampung memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan dalam rangka literasi keuangan maupun pengawasan terhadap permasalahan-permasalahan yang telah dipaparkan.(ando)




