Suamterpost.co | Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK RI terkait dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik mafia audit yang diduga telah lama merusak sistem pengawasan keuangan negara.
Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., saat berada di Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (11/6/2026), mendesak KPK tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi mengembangkan penyidikan hingga ke aktor intelektual dan jaringan yang diduga terlibat.
“Kasus Muara Enim harus menjadi pintu masuk membongkar mafia audit di daerah. Jangan sampai hasil pemeriksaan dan opini keuangan negara diperjualbelikan demi memperkaya oknum auditor maupun pejabat daerah,” tegas Aqrobin.
Menurutnya, apabila dugaan suap dalam pengaturan temuan audit terbukti, maka hal tersebut merupakan ancaman serius bagi tata kelola keuangan negara karena melibatkan pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan.
LSM PRO RAKYAT juga meminta KPK melakukan penelusuran terhadap pola pemeriksaan dan hasil audit di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung.
“Kami meminta KPK memeriksa BPK Perwakilan Lampung sebagai langkah pencegahan dan pengembangan kasus. Ini bukan tuduhan, tetapi bagian dari upaya memastikan praktik serupa tidak terjadi di daerah lain,” ujar Johan Alamsyah.
Johan menilai OTT Muara Enim telah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pola pengaturan temuan audit yang terjadi secara sistematis.
“Publik berhak mengetahui apakah ada hubungan antara pejabat daerah, kontraktor, dan auditor dalam praktik yang merugikan negara. KPK harus berani mengusut hingga tuntas tanpa pandang bulu,” katanya.
LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa pengungkapan kasus Muara Enim harus menjadi momentum reformasi total terhadap sistem pengawasan keuangan negara. KPK, BPK, dan aparat penegak hukum diminta membersihkan institusi pengawasan dari oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran dan mafia audit,” tutup Aqrobin. (Kasiono)




